auto

Mengapa Mobil Hybrid Tidak Mendapatkan Subsidi dari Pemerintah?

Penulis Rahma K
Mar 28, 2023
Mengapa Mobil Hybrid Tidak Mendapatkan Subsidi dari Pemerintah?
ThePhrase.id – Pemerintah telah beberapa kali memberikan subsidi atau insentif terhadap pembelian kendaraan listrik baik mobil maupun motor untuk masyarakat. Tetapi, pemerintah tidak memberikan subsidi pada mobil hybrid, mengapa?

Pada 6 Maret 2023 lalu, pemerintah menggelar Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dalam konferensi tersebut diungkapkan bahwa bantuan subsidi KBLBB baik untuk kendaraan roda dua, empat, hingga bus akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

Namun, pada 20 Maret 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan informasi lanjutan bahwa program insentif untuk kendaraan roda empat ke atas baru akan diberlakukan pada 1 April 2023 mendatang.

Yang menjadi sorotan dari pernyataan pada konferensi pers awal adalah bagaimana Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bantuan pemerintah ini akan diberikan pada sepeda motor listrik sebanyak 200 ribu unit, dan pada kendaraan roda empat sebanyak 35.900 unit hingga Desember 2023.

Ilustrasi mobil hybrid, Almaz Hybrid. (Foto: wuling.id)


Menteri Agus tidak mengatakan adanya subsidi untuk mobil hybrid. Padahal, pada bulan Desember 2022, Menteri Agus mengatakan bahwa pembelian mobil hybrid rencananya akan mendapatkan subsidi sebesar Rp40 juta.

Pada kesempatan pembukaan pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023, Jumat (10/03), Menteri Agus mengatakan alasan mobil hybrid yang masuk dalam penerima insentif karena tidak masuk dalam ekosistem kendaraan listrik.

"Mobil hybrid kenapa enggak? Fokus kita ini sekarang adalah untuk membangun percepatan pembangunan ekosistem EV di Indonesia. Mobil hybrid bukan masuk ekosistem. Ekosistemnya itu kan baterai ada nikel, itu yang mau kita dorong," ujar Agus, dilansir dari Otodriver.com.

Selain itu, menteri Agus juga mengatakan bahwa pemerintah memberikan insentif dengan tujuan mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, maka investasi akan berdatangan dan menambah pemasukan negara dari pajak, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Ilustrasi mobil hybrid, Suzuki Grand Vitara di GJAW 2023. (Foto: ThePhrase.id/Nadira)


Terkait pemberian subsidinya, pemerintah juga menetapkan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus telah mencapai 40 persen atau lebih.

Dengan peraturan ini, maka baru ada beberapa mobil listrik yang masuk dalam kriteria tersebut, yakni Hyundai dengan Ioniq 5 andalannya, Wuling dengan mobil listrik mini Wuling Air EV yang dengan cepat menjadi favorit masyarakat, dan DFSK dengan Gelora E yang ditujukan untuk pasar fleet.

Padahal, dalam satu tahun belakangan ini tak sedikit produsen otomotif yang memperkenalkan serta meluncurkan beberapa mobil bertenaga hybrid yang mencuri perhatian dan minat masyarakat.

Beberapa di antaranya seperti Suzuki Ertiga yang kini mendapatkan varian hybrid, Toyota Innova Zenix yang mendapatkan varian hybrid dengan tampilan yang berubah total, Wuling Almaz yang juga mendapatkan varian hybrid, hingga Suzuki Grand Vitara hybrid yang baru saja diluncurkan pada awal tahun 2023 ini. [rk]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic