features

Mengapa Shireen Abu Akleh, Jurnalis Senior Al Jazeera itu ditembak Israel?

Penulis Aswan AS
May 17, 2022
Mengapa Shireen Abu Akleh, Jurnalis Senior Al Jazeera itu ditembak Israel?
ThePhrase.id - Jurnalis adalah salah satu kelompok yang tidak boleh ditembak oleh pihak yang terlibat konflik atau perang. Larangan ini termaktub dalam Konvensi Jenewa 1949 yang terdiri dari empat konvensi pasca Perang Dunia Kedua.

Dalam konvensi itu tetap mencantumkan pembahasan soal status dan kedudukan jurnalis. Maka penembakan secara secara sengaja dan terarah kepada jurnalis merupakan pelanggaran terhadap hukum Internasional yang mengatur tentang itu.

Namun faktanya, banyak jurnalis yang terbunuh di medan perang dan sengaja menjadi target seperti yang dialami Shireen Abu Akleh, jurnalis senior AlJazeera  yang  ditembak saat meliput di Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022.

Perang adalah penyelesaian terakhir dari sebuah konflik ketika pembicaraan atau perundingan tidak mencapai kata sepakat.  Konflik biasanya terjadi karena adanya perebutan kepentingan. Maka siapa saja yang mengganggu atau berseberangan  dengan kepentingan itu akan dianggap sebagai lawan. Sehingga, meskipun jurnalis tidak termasuk dalam kombatan (pihak yang diperangi) tetapi kerja jurnalis yang banyak mengungkap aksi dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang bertikai.  Di sinilah alasan mengapa jurnalis di medan konflik banyak yang menjadi target.

Seperti yang diungkapkan oleh Budianto, jurnalis Metro TV yang pernah ditawan oleh kelompok bersenjata di Ramadi, Irak Selatan tahun 2005 lalu. “Saya bersyukur disembunyikan oleh milisi Irak di goa di padang pasir itu, karena kami sudah jadi target pasukan yang menganggap kita  tidak mendukung misinya,” kata Budiyanto  ketika itu.

Shireen Abu Akleh sedang meliput serangan Israel di Jenin di Tepi Barat yang diduduki tentara Israel (Sumber: Al Jazeera)


Wartawan Perang

Sebagian dari wartawan yang tewas di medan konflik disebabkan salah menentukan posisi dan tidak mengenal alat atau perlangkapan yang digunakan oleh pihak yang bertikai. Perlengkapan yang dimaksud seperti jenis senjata, kaliber dan jangkauan efektifnya.  Juga jenis ranjau yang digunakan di “battle ground”  tempat terjadinya konflik seperti padang pasir atau hutan tropis.  Tapi, sebagai wartawan perang senior, Abu Akleh  sudah melewati semua pendidikan dan training meliput daerah konflik.  Termasuk mengenal berbagai alat perang yang digunakan oleh pihak yang bertikai.

Pendidikan itu dilengkapi dengan pengalamannya di medan konflik selama meliputi konflik Israel-Palestina.  Maka, kuat dugaan penembakan terhadap  Shireen Abu Akleh ini adalah penembakan sengaja dan terarah.  Apalagi saat penembakan terjadi tidak ada kontak tembak langsung antara dua pasukan bersenjata dan Abu Akleh terjebak atau berada dalam pertempuran itu.  Ditambah lagi luka tembak yang mengenai wajah, bagian yang tidak terlindungi topi baja atau rompi anti peluru yang digunakannya pada saat terjadinya penembakan.

Posisinya pun ketika ditembak sedang berdiri bersama dengan para wartawan lain.  Penembakan sangat targeted, sebab jika pelepasan tembakan secara sporadis akan banyak korban lain yang berada di sekitarnya.

Al Jazeera mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk dan meminta pertanggungjawaban pasukan Israel atas pembunuhan Shireen Abu Akleh (Sumber: Al Jazeera)


Biodata Shireen Abu Akleh

Shireen Abu Akleh merupakan jurnalis berkewarganegaraan ganda Palestina - Amerika yang lahir tahun 1971 dari keluarga Kristen di Betlehem.

Jurnalis yang meninggal di usia 51 tahun ini lahir dan besar di kota Yerusalem. Ibu Abu Akleh lahir di Yerusalem barat dan sang ayah berasal dari Betlehem di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Abu Akleh menempuh sekolah menengah di Rosary Sisters School di Beit Hanina, Yerusalem. Dia juga pernah belajar arsitektur di Universitas Sains dan Teknologi di Jordan kemudian dipindahkan ke Universitas Yarmouk di Jordan.

Setelah lulus dengan menyandang gelar sarjana di bidang jurnalistik dan media, Abu Akleh kembali ke Palestina dan bekerja di beberapa media di antaranya Voice of Palestine Radio, the Amman Satellite Channel, dan menyelesaikan tugas media untuk beberapa stasiun termasuk UNRWA (United Nations Reliefs and Works Agency for Palestina Refugee in the Near East).

Karier Abu Aqleh dalam bidang jurnalistik berlanjut dengan bekerja di media Al Jazeera pada tahun 1997. Saat itu dia menjadi salah satu koresponden lapangan pertama dengan jaringan bahasa Arab yang berbasis di Qatar.

Selama menjalani kariernya sebagai jurnalis, Abu Akleh pernah meliput berbagai situasi yang berkaitan dengan Palestina termasuk diantaranya intifada Palestina kedua atau pemberontakan warga Palestina pada tahun 2000 hingga 2005 dan perang di Gaza dari tahun 2008 hingga 2021.

Mengapa Israel Mengabaikan Hukum Internasional?

Warga Palestina kerap menjadi korban kekerasan dan kebrutalan tentara Israel, baik di Tepi Barat atau di Jalur Gaza. Foto: Reuters/Mohamad Torokman


Kematian Abu Akleh adalah yang terbaru dalam barisan panjang wartawan yang dibunuh oleh militer Israel, yang memiliki sejarah panjang menargetkan wartawan dan anggota media lainnya. Menurut Kementerian Informasi Palestina, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera setidaknya 45 wartawan telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak tahun 2000,. Sementara Persatuan Jurnalis Palestina jurnalis yang tewas oleh pasukan Israel lebih tinggi lagi yakni 55 orang.

Deretan panjang jurnalis yang tewas oleh pasukan Israel dan aksi militer Israel di Palestina  mengesankan negara ini tidak tersentuh hukum Internasional.  Kecaman dari berbagai pihak termasuk dari badan dunia seperti PBB  membuat Israel tak bergeming.

Kecaman dan kritik bagi negara itu hanya angin lalu  karena tidak pernah ada sanksi langsung seperti embargo yang kerap diterapkan kepada negara lain yang melakukan hal serupa.  Ini artinya,  Abu Akleh bukan korban terakhir jurnalis yang tewas  dari kebrutalan   militer Israel.  Israel sepertinya tetap memegang prinsip bahwa perang bukan hanya pertempuran adu senjata tetapi juga adu opini di mana para jurnalis yang memainkan peran itu.

Kepada Shireen Abu Akleh kita mengungkapkan   duka mendalam dan apresiasi tinggi terhadap dedikasinya melakukan tugas mulia sebagai seorang jurnalis. Dari dia kita belajar bahwa menjalankan tugas sebagai jurnalis perang adalah untuk menyelamatkan nyawa orang lain dengan resiko kita akan kehilangan nyawa sendiri. (Aswan AS)

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic