ThePhrase.id – Berbelanja secara daring atau online telah menjadi hal yang biasa di masyarakat Indonesia. E-commerce pun saat ini telah menawarkan berbagai metode pembayaran seperti transfer, pembayaran di supermarket, cash on delivery (COD), dan yang belakangan ini sedang populer, Paylater. Bahkan, dengan adanya pandemi covid-19 fitur paylater ini telah mampu menyaingi penggunaan kartu kredit.
Fitur Paylater ini sendiri mirip dengan sistem pembayaran kartu kredit. Pembeli yang melakukan pembelian secara online dapat mengutang terlebih dahulu saat melakukan checkout atau pembelian. Pembeli tidak perlu jaminan untuk menggunakan fitur ini. Setelah melakukan transaksi pembelian menggunakan fitur ini, pembeli wajib membayar tagihan sesuai dengan periode cicilan yang dipilih.
Fitur paylater ini cukup populer di Indonesia melalui aplikasi e-commerce Shopee dan Tokopedia. Shopee menghadirkan SPayLater sedangkan Tokopedia meluncurkan fitur Ovo PayLater.
Limit dari paylater masing-masing pembeli ditentukan dari seberapa sering pengguna berbelanja di marketplace tersebut. Saat ini SPayLater menawarkan limit hingga Rp 15 juta sedangkan Ovo PayLater hingga Rp 10 juta. Kredit bunga yang diberikan oleh fitur ini juga bisa terbilang cukup rendah.
Fitur paylater ini telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Selain itu, pengajuannya juga cukup mudah karena hanya membutuhkan dokumen identitas seperti KTP.
Kehadiran dari fitur ini juga mampu membantu pengelolaan keuangan individu sementara meningkatkan konsumsi domestik di platform digital. Untuk membayar tagihan paylater, bisa lewat Transfer Bank, Virtual Account, dan membayar lewat mini market, sehingga fitur ini bisa mempermudah penggunanya untuk berbelanja dengan bentuk pinjaman instan dengan bunga yang terbilang cukup rendah.
Namun ada beberapa hal yang perlu diingat sebelum melakukan pengajuan Paylater. Pertama, pengguna harus membayar tepat waktu. Meski bukan kartu kredit, penggunaan Paylater ini kurang lebih sama dengan penggunaan kartu kredit. Kita akan terkena biaya penalti jika telat membayar. Keterlambatan pembayaran paylater juga akan tercatat dan mempengaruhi skor kredit.
Selain itu, ketika kita mengajukan untuk menggunakan fitur paylater, ini tidak bisa ditutup meski sudah tidak menggunakannya. Karena itu, harus lebih berhati-hati untuk memberikan data diri serta password agar tidak terjadi penyalahgunaan. Tetap bijak dalam menggunakan paylater dan memahami betul ketentuan yang diberikan oleh masing-masing platform yang digunakan. [nadira]