tech

Mengenal Sentuh Tanahku, Aplikasi Digital yang Permudah Urusan Pertanahan

Penulis Firda Ayu
Sep 23, 2025
Tampilan aplikasi Sentuh Tanahku (Foto: atrbpn.go.id)
Tampilan aplikasi Sentuh Tanahku (Foto: atrbpn.go.id)

ThePhrase.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai terobosan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. 

Jika sebelumnya urusan pertanahan seperti balik nama atau pengecekan legalitas tanah harus dilakukan langsung di kantor pertanahan dan memakan waktu, kini semua bisa diakses lebih praktis lewat smartphone melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait peralihan hak tanah yang umumnya terjadi karena jual-beli, hibah, lelang, pewarisan, hingga tukar-menukar. Setiap peralihan wajib melalui mekanisme balik nama di kantor pertanahan setempat. 

Melansir Antara, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis menjelaskan bahwa Sentuh Tanahku dilengkapi dengan fitur simulasi biaya balik nama untuk menghitung dana yang diperlukan berdasarkan nilai dan luas tanah sebelum mengajukan proses resmi.

Penggunaan aplikasi ini juga cukup sederhana. Kamu perlu masuk ke menu “Layanan” lalu pilih “Info Layanan”. Dari sana tersedia berbagai informasi, seperti syarat peralihan hak karena pewarisan. 

Dokumen utama yang perlu dipersiapkan antara lain formulir permohonan, surat kuasa (jika dikuasakan), fotokopi identitas ahli waris, sertipikat tanah asli, surat keterangan waris sesuai hukum, hingga akta wasiat notariel. Selain itu, pemohon wajib melampirkan bukti lunas pajak berupa SPPT PBB tahun berjalan dan bukti pembayaran BPHTB, yang dalam konteks pewarisan ditanggung oleh penerima warisan.

Tak hanya soal balik nama, aplikasi ini juga menghadirkan beragam fitur untuk menjawab kebutuhan pertanahan masyarakat, di antaranya:

  • Cari Bidang, dengan tampilan peta yang lebih intuitif sehingga pencarian lokasi tanah jadi lebih cepat dan akurat.
  • Daftar sertipikat dalam proses, yang memungkinkan pemilik tanah memantau status secara real-time tanpa harus mendatangi kantor.
  • Antrian online, dengan notifikasi real-time agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi.
  • Bagikan akses sertifikat secara digital untuk mempermudah pengelolaan bersama.
  • Aktaku, fitur yang menampilkan daftar akta yang terhubung dengan sertifikat tanah.
  • Swaplotting, fitur pengecekan batas tanah berbasis data resmi untuk mencegah tumpang 

Selain fitur-fitur tersebut, pengguna aplikasi diwajibkan login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar akses lebih aman dan efisien. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur reset akun, reset NIK, hingga ganti nomor HP untuk menghindari kendala data dan verifikasi. Demi keamanan tambahan, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan pilihan untuk login melalui PIN dan biometrik.

Tak berhenti di situ, Sentuh Tanahku juga memuat informasi detail mengenai mitra resmi pemerintah seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), surveyor berlisensi, hingga penilai tanah. Informasi pertanahan pun selalu diperbarui, termasuk layanan elektronik dan antrian online, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan digital yang lebih praktis. [fa]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic