trending

Menhub Sebut Jumlah Pemudik Lebaran Dekati Angka 123 Juta Orang

Penulis Nadira Sekar
Apr 27, 2023
Menhub Sebut Jumlah Pemudik Lebaran Dekati Angka 123 Juta Orang
ThePhrase.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap bahwa jumlah pemudik Lebaran 1444 H atau 2023 M sesuai dengan prediksi dari riset yang dilakukan pemerintah yakni sekitar 123 juta orang.

Foto: Jalan Tol Saat Mudik (dok. Jasamarga)


“Jadi berkaitan dengan prediksi itu, nearly (hampir) sama dengan jumlah (prediksi),” kata Budi Karya Sumadi saat konferensi pers, Minggu (23/4), dilansir dari liputan6.com.

Menhub Budi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai destinasi yang paling banyak dikunjungi oleh pemudik dan jenis moda transportasi yang digunakan. Ia juga menambahkan bahwa jumlah pemudik tahun lalu juga sesuai dengan prediksi pemerintah.

"Ini juga sudah terbukti di tahun 2022 jumlahnya relatif sama dengan apa yang diprediksi," ujar Budi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah melakukan riset dan survei untuk memperkirakan jumlah pemudik Lebaran tahun ini, yang diperkirakan mencapai 123 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dari jumlah pemudik pada tahun lalu, yang hanya sekitar 85 juta orang.

Dalam kesempatan yang sama, Budi merekomendasikan agar para pemudik tidak kembali ke Jakarta pada jam-jam sibuk karena diprediksi akan terjadi kepadatan. Dia juga menjelaskan bahwa puncak mudik akan terjadi pada hari Senin, 24 April dan Selasa, 25 April, serta pada Sabtu, 29 April dan tanggal Minggu, 30 April, serta Senin, 1 Mei.

Hal serupa juga disampaikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang memperkirakan jumlah kendaraan yang akan kembali ke Jabotabek pada H+1 hingga H+7 di empat GT Barrier/Utama, akan mencapai 1,6 juta kendaraan, naik 5,1 persen terhadap Lebaran 2022 dan naik 67,5 persen terhadap lalu lintas normal. Asal kendaraan yang kembali ke Jabotabek mayoritas akan berasal dari arah Timur (arah Trans Jawa) sebesar 61,4 persen.

Menhub Budi  mengimbau tiga stakeholder untuk melaksanakan anjuran sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Saya mengimbau tiga sumbu melaksanakan anjuran sesuai dengan SKB, Kakorlantas Dirjen Binamarga dan Dirjen Darat (Kemenhub) yaitu waktu-waktu yang tidak diperkenankan karena pada saat mudik praktis ada beberapa kegiatan-kegiatan yang kurang dapat ditolerir," ujarnya. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic