ThePhrase.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2023. Namun demikian, Budi mengusulkan masyarakat yang berpenghasilan tinggi atau orang kaya akan dikenakan penyesuaian tarif KRL.
Foto: dok. KAI
"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujar Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Selasa (27/12) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, subsidi tarif KRL Commuter Line akan dilakukan tepat guna. Artinya, bagi masyarakat yang mampu atau orang kaya akan membayar tarif KRL sesuai dengan harga tarif sebenarnya. Sementara bagi masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan subsidi tarif.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menambahkan, penggolongan sistem tarif KRL nantinya akan berdasarkan kemampuan penumpang. Hal ini agar subsidi tarif bisa tepat guna ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
Risal mengatakan, pihaknya terus mengkaji basis data apa yang akan dijadikan sebagai dasar pembeda tarif KRL tersebut. Kemungkinan data yang akan digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Risal juga belum bisa memastikan kapan sistem pembedaan tarif tersebut akan mulai dilakukan.
Dikritik Masyarakat
Rencana kebijakan yang disampaikan Menhub tersebut telah menuai banyak kritik oleh sejumlah pengguna KRL. Beberapa masyarakat mengatakan kebijakan ini tidak tepat untuk dilakukan. Pasalnya, jika ada perbedaan harga, semakin sedikit orang yang akan memanfaatkan kendaraan umum.
Kebijakan ini juga dianggap tidak adil karena fasilitas yang diterima untuk masyarakat kaya maupun tidak adalah sama. Beberapa juga menilai pemerintah seharusnya lebih berfokus pada mereka yang menggunakan kendaraan pribadi yang justru menyumbang kemacetan dan merusak lingkungan.
Ada juga yang mengungkap kebijakan ini tidak tepat dan seharusnya kendaraan umum yang disubsidi bukan kendaraan listrik. “Di mana-mana public transport emang disubsidi buat semua golongan biar orang-orang naik public transport. Ini malah mobil listrik yang disubsidi. Bingung," tulis Netizen Twitter.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Menteri Perhubungan untuk membatalkan wacana tarif baru Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) berdasarkan status sosial ekonomi penumpang atau kaya dan miskin.
"Terhadap wacana tersebut kami berpendapat sebaiknya Menhub membatalkan wacana kebijakan untuk menerapkan dual tarif di dalam tarif Commuter Line/KRL," kata Tulus.
Sebagai informasi, tarif asli KRL adalah sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan. Namun, pemerintah mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekitar lima tahun terakhir. Alhasil, pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya. [nadira]