trending

Menkes Wacanakan Update Rutin Keracunan MBG Seperti Data Covid-19

Penulis Nadira Sekar
Oct 08, 2025
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (dok. Kementerian Kesehatan RI)
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (dok. Kementerian Kesehatan RI)

ThePhrase.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berencana mempublikasikan data potensi keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara rutin, mirip dengan pembaruan data Covid-19 pada masa pandemi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan pengawasan ketat terhadap keamanan makanan bagi pelajar.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait kasus maupun potensi keracunan. “Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Budi pada konferensi pers terkait MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (2/10). 

Selain itu, untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kemenkes juga akan mengambil peran sebagai pengawas utama. 

Dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, Kemenkes akan menerapkan tiga standar utama, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal. Proses sertifikasi akan dilakukan secara terpadu oleh Kemenkes, BPOM, dan BGN dengan mekanisme percepatan agar distribusi makanan tidak terhambat.

Kemenkes juga menyiapkan pengawasan eksternal dan gugus cepat tanggap jika terjadi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Pengawasan harian terhadap SPPG akan melibatkan Kemendagri, TNI/Polri, serta pemerintah daerah. Gugus cepat tanggap di daerah akan terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, dan unit UKS di sekolah.

Budi menegaskan bahwa pengawasan tak hanya dilakukan di sisi produksi, tetapi juga di tingkat penerima. Kemenkes akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen dan Kemenag agar UKS dapat memeriksa makanan sebelum dikonsumsi. “Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin warnanya ada yang berubah, baunya aneh atau tidak,” ujar Budi.

Sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap dampak MBG, pemantauan status gizi siswa juga akan dilakukan secara berkala. Kemenkes akan mencatat tinggi dan berat badan siswa setiap enam bulan secara by name by address. Survei gizi tahunan pun diperluas, tidak hanya berfokus pada stunting, tetapi juga mencakup anak usia sekolah di atas lima tahun. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic