trending

Menko PMK Wacanakan Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Penulis Nadira Sekar
Aug 31, 2023
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (dok. Kemenko PMK)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (dok. Kemenko PMK)

ThePhrase.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengungkap wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Wacana tersebut hadir akibat masa tunggu haji di Indonesia yang cukup lama. 

"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," kata Muhadjir dilansir dari detik.com.

Menurutnya kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sehingga kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji. 

Selain itu, dengan masa tunggu haji yang lama, usia calon jemaah haji semakin meningkat, yang pada gilirannya meningkatkan berbagai risiko termasuk risiko kesehatan. Oleh karena itu, Indonesia dinilai harus melakukan transformasi dalam pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan kesejahteraan jemaah terjaga sepanjang perjalanan ibadah hingga kembali ke rumah masing-masing. 

"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji semakin, berumur, semakin tua, dan itu berisiko," tambahnya.

Melansir liputan6.com, data pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 menunjukkan sekitar 43,78 persen dari total 22.900 jamaah haji berusia di atas 60 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia mencapai 774 orang atau sekitar 3,38 persen, dengan mayoritas di antaranya adalah orang lanjut usia.

Dari data tersebut, terlihat bahwa peserta haji yang berusia lanjut memiliki risiko kematian dunia yang 7,1 kali lebih tinggi dibandingkan dengan jamaah haji yang berusia lebih muda.

Jika Rindu Tanah Suci Lakukan Umrah

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia yang merindukan Tanah Suci dapat memuaskan kerinduan tersebut melalui pelaksanaan umrah, dan tak perlu menjalankan ibadah haji lebih dari sekali. Baginya, keinginan untuk kembali ke Tanah Suci tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk melakukan haji berulang-ulang dan mengambil kesempatan dari individu lain yang telah menunggu giliran untuk menjalankan rukun Islam kelima.

"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil. Umrah itu haji kecil, bedanya cuma nggak wukuf saja, yang lain sama. Kalau mau haji kecil, melempar jumrah juga enggak apa-apa, walaupun itu tidak diwajibkan," kata Muhadjir di sela-sela Kirab Budaya Reog Ponorogo di Kantor PMK, Jakarta, Minggu (27/8), dilansir dari kompas.com. [nadira]

 

 

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic