ThePhrase.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengimbau Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membuka ruang komunikasi dan berdialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Imbauan tersebut disampaikan Yusril menyusul klaim dari Dansatsiber TNI yang menuding Ferry melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi militer tersebut.
“Kalau pihak TNI merasa ada hal-hal yang perlu didalami, saya menyarankan pihak TNI berdialog saja dengan Ferry, supaya paham, apa sih yang sebenernya dia kemukakan dan dia inginkan,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (11/9).
Yusril menjelaskan bahwa laporan TNI terhadap Ferry kepada pihak kepolisian tidak dapat diproses secara hukum karena terbentur ketentuan delik aduan.
Ia membeberkan berdasarkan konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hanya individu yang merasa dirugikan secara langsung yang berhak melapor dalam kasus pencemaran nama baik.
“Pihak TNI mengadakan konsultasi kepada Polri, dan jawaban Polri sudah betul bahwa pencemaran nama baik itu delik aduan, jadi hanya bisa ditindak kalau korbannya mengadu,” imbuh Yusril.
“Dan korbannya itu menurut keputusan MK adalah individu, bukan lembaga atau institusi seperti TNI. Jadi, TNI tidak bisa menganggap dirinya menjadi korban pencemaran nama baik terus melapor,” tegasnya.
Dengan demikian, menurut Yusril, upaya hukum yang ditempuh TNI terhadap Ferry tidak dapat dilanjutkan.
“Saya pikir masalah ini sudah selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril mengajak semua pihak untuk melihat pernyataan Ferry sebagai bentuk dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan jalur dialog sebelum mengambil langkah hukum.
“Kalau langkah hukum itu suatu langkah terakhir, kalau jalan-jalan lain sudah tidak bisa diambil,” katanya.
Sebelumnya, CEO Malaka Project, Ferry Irwandi menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum apabila diperlukan. Ia menegaskan tidak gentar dengan situasi yang dihadapinya.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujar Ferry dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Senin (8/9).
Ferry juga membantah telah melakukan tindak pidana seperti yang disampaikan oleh petinggi TNI. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tindakan apa yang dianggap sebagai pelanggaran hukum oleh pihak militer.
“Saya juga enggak tahu tidak pidana apa yang saya lakukan,” tandasnya. (Rangga)