tech

Menkomdigi Pastikan Pemerintah Tak Akan Batasi WhatsApp Call dan Layanan VoIP

Penulis Nadira Sekar
Jul 22, 2025
Foto: Menkomdigi, Meutya Hafid (dok. Komdigi)
Foto: Menkomdigi, Meutya Hafid (dok. Komdigi)

ThePhrase.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. 

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Jumat (18/07/2025).

Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. 

Salah satunya adalah hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan. Namun, ia menekankan bahwa masukan tersebut belum pernah dibahas di forum pengambilan keputusan dan tidak menjadi agenda resmi kementerian.

Menkomdigi juga menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang timbul di masyarakat akibat beredarnya informasi yang keliru. Ia memastikan pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan klarifikasi internal agar tidak terjadi kesalahpahaman kebijakan.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tetap fokus pada agenda prioritas nasional, seperti perluasan akses internet di daerah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pemerintah tengah mewacanakan pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui VoIP seperti WhatsApp, Skype, Instagram, dan Zoom.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, menyebut wacana pengaturan layanan OTT itu bertujuan menciptakan ekosistem yang adil antara penyedia layanan digital dan operator seluler.

Ia juga menyinggung kebijakan serupa yang diterapkan di Uni Emirat Arab, di mana layanan panggilan dan video melalui WhatsApp dibatasi, sementara fitur pesan tetap bisa digunakan. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic