ThePhrase.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kabar mengenai Presiden RI, Prabowo Subianto yang telah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI adalah tidak benar.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, Sabtu (13/9), Prasetyo yang juga merupakan juru bicara Presiden menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Presiden yang dikirim ke DPR terkait isu tersebut.
“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR itu tidak benar. Jadi, belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada, atau tidak ada surpres tersebut,” ujar Prasetyo, dikutip Antaranews.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden mengenai pergantian Kapolri. Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah media pada hari yang sama.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” ucap Dasco dalam keterangannya.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan isu yang beredar sejak Jumat (12/9), yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah mengajukan dua nama calon pengganti Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dua nama yang diketahui berinisial “D” dan “S” itu disebut-sebut berasal dari perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Isu ini dengan cepat menyebar di media sosial, dan sejumlah warganet berspekulasi bahwa inisial tersebut merujuk pada Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono.
Diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlihat menyambut Presiden Prabowo ketika tiba di Bali pada Sabtu (13/9) siang setelah kembali dari kunjungan kenegaraan ke Qatar dan Uni Emirat Arab.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena sebelum-sebelumnya, Kapolri selalu berdampingan dengan Panglima TNI ketika melepas keberangkatan maupun menyambut kedatangan Presiden Prabowo.
Namun, klarifikasi yang disampaikan oleh Mensesneg dan pimpinan DPR membantah kabar tersebut. Keduanya menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo belum mengirimkan surat presiden terkait pergantian Kapolri ke DPR, sehingga rumor yang berkembang tidak berdasar. (Rangga)