
ThePhrase.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan dirinya tidak mau berkomentar mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto yang diberikan oleh Presiden Prabowo pada Senin (10/11) lalu.
“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto (Soeharto), saya Menteri Hak Asasi Manusia, saya no comment, titik. Enggak ada komentar,” ujar Pigai dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/11).
Hal tersebut disampaikan usai dirinya ditanya oleh awak media terkait respons Kementerian HAM mengenai munculnya pro-kontra di masyarakat, yang mana pihak kontra menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena rekam jejaknya.
Selain itu, Pigai mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah memberikan rekomendasi nama untuk diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, proses pengusulan itu membutuhkan proses panjang mulai dari keluarga sampai ke presiden.
“Kalau enggak salah itu, pengusulan pahlawan kan dari keluarga ya, di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, kemudian oleh provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, baru ada tim yang menilai,” imbuh Pigai.
“Kalau urusan itu, saya kira kami tidak ada, belum pernah ada (mengusulkan nama),” lanjutnya.
Selain polemik Soeharto, Pigai turut menyoroti adanya desakan dari publik untuk mengusut tuntas kasus tokoh aktivis perempuan sekaligus buruh pabrik, Marsinah yang juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Pigai menjelaskan bahwa sebagai pihak eksekutif, Kementerian HAM belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena tuntutan untuk mengusut tuntas kasus Marsinah merupakan ranah hukum.
Namun ia menekankan pada prinsipnya, hadirnya keadilan diperlukan untuk semua orang yang merasa tidak adil.
“Karena itu, kalau soal bersikap dalam konteks proses hukum, Kementerian HAM masih belum bisa memberikan komentar, karena itu ranah wilayah hukum,” tukas Pigai.
“Tapi bahwa semua orang membutuhkan perlu ada keadilan, ya, saya sebagai Menteri HAM, saya senang kalau ada yang memperjuangkan keadilan. Tapi bahwa apakah Kementerian HAM bisa menuntaskan keadilan? Itu tidak tepat,” tambahnya.
Menteri HAM menilai permasalahan tersebut lebih tepat untuk ditanggapi oleh Komnas HAM atau institusi kepolisian. (Rangga)