ThePhrase.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani SK Kepungurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 Ketua Umum (Ketum) Muhammad Mardiono pada Rabu (1/10) pagi.
Ia memastikan telah melakukan penelitian terhadap SK tersebut berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar IX, yang diserahkan Mardiono ke Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Selasa (30/9) lalu
“Khusus untuk yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September 2025), salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono. Kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD/ART, di mana menggunakan AD/ART hasil muktamar ke-9 di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” jelas Supratman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Menkum mengaku belum mengetahui apakah surat tersebut sudah diambil oleh pihak yang bersangkutan di Kantor Kemenkum. Namun, ia memastikan kembali bahwa surat kepengurusan tersebut sudah ditandatangani.
“Apakah sudah diambil? Saya belum tahu, karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya. Yang jelas, saya sudah menandatangani kepengurusan itu,” tukasnya.
Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Struktur PPP ke Kemenkum
Adapun pada Rabu (1/10), kepengurusan PPP hasil Muktamar X yang dipimpin Agus Suparmanto secara resmi turut mendaftarkan struktur barunya ke Kemenkum.
Pendaftaran itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP sekaligus anggota tim formatur, Muhammad Romahurmuziy.
“Ada tujuh berkas yang kita serahkan dan alhamdulillah sudah lengkap semuanya. Ini bagian dari ketaatan hukum bahwa selesai muktamar, kita harus menyerahkan hasil-hasilnya dan kita butuh SK dari Menteri Hukum,” ucap Taj Yasin kepada awak media di kantor Kemenkum, Jakarta.
Berkas yang diserahkan mencakup dokumen-dokumen penting hasil muktamar, seperti pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), surat keputusan, daftar hadir, dokumentasi rapat formatur, hingga berita acara muktamar.
Adapun struktur yang baru didaftarkan baru mencakup ketua umum dan sekretaris jenderal.
Pada kesempatan tersebut, Taj Yasin turut menyampaikan ajakan terbuka kepada kubu Muhammad Mardiono untuk bergabung dalam satu kepengurusan demi menghadapi pemilu mendatang.
“Kami ingin beliau (Mardiono) gabung dengan kami di pengurusan PPP untuk menyongsong pemilu yang akan datang. Kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen, itu yang penting,” imbuhnya. (Rangga)