politics

Menteri PANRB Sebut 38 Kementerian akan Pindah ke IKN pada Juli 2024

Penulis Rangga Bijak Aditya
Apr 18, 2024
Konferensi pers Menpan RB Abdullah Azwar Anas terkait scenario pemindahan ASN ke IKN di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (17/4/24). (Foto: Tangkapan layar YouTube/Kementerian PANRB)
Konferensi pers Menpan RB Abdullah Azwar Anas terkait scenario pemindahan ASN ke IKN di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (17/4/24). (Foto: Tangkapan layar YouTube/Kementerian PANRB)

ThePhrase.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyebutkan sebanyak 38 kementerian dan lembaga negara yang menjadi prioritas pertama untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang direncanakan dilakukan pada bulan Juli 2024.

Sebanyak 178 eselon I dari 38 kementerian dan lembaga tersebut dijadikan sebagai prioritas pertama untuk dipindahkan lebih dulu berdasarkan peran pentingnya dalam menunjang kinerja presiden RI.

Sementara itu, untuk aparatur sipil negara (ASN) direncanakan baru akan pindah ke IKN setelah digelarnya upacara 17 Agustus 2024 mendatang.

“Pemindahan tadinya bulan Juli, akan pindah ke IKN. Maka, Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki (Menteri PUPR). Tapi untuk ASN (menyusul), karena Agustus nanti akan ada upacara di IKN,” ucap Azwar Anas dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (17/4).

“Kami mendapatkan arahan dari istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus, setelah upacara (17 Agustus 2024). Insyaallah, September. September pemindahan, tapi Juli, para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN,” jelasnya.

Prioritas-prioritas juga ditentukan meyesuaikan dengan kesiapan hunian yang akan digunakan untuk kementerian dan lembaga tersebut, termasuk Kemenpan RB dan Kemkominfo.

“PAN RB, nah kami termasuk yang pertama ini, Kominfo termasuk pertama. Ini prioritas pertama kita. Kami sudah detail untuk skenario pemindahan, dan ini sudah dibahas berkali-kali bersama para sekjen di seluruh lembaga,” tukasnya.

38 Kementerian dan Lembaga Prioritas Pertama Pindah ke IKN:

1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum & HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP

(Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic