ThePhrase.id - Belakangan ini, masalah minyak goreng langka tak kunjung terselesaikan. Pemerintah telah menetapkan harga minyak yang terjangkau setelah harganya melambung pada akhir tahun 2021 lalu. Hal ini dilakukan dengan memberikan subsidi yang mencapai Rp 3,6 triliun. Namun, kini masalah baru muncul yaitu kelangkaan.
Foto: Minyak Goreng (freepik Food photo created by user3802032)
Di berbagai daerah, masyarakat mengeluh kesusahan mendapatkan minyak goreng. Tak sedikit masyarakat yang membagikan cerita-cerita tentang kesulitan mendapatkan minyak goreng di berbagai platform sosial media.
Beberapa masyarakat membagikan berbagai cara yang mereka lakukan untuk bisa membeli minyak di supermarket dan toko-toko lainnya.
Harga CPO naik
Ada sejumlah masalah yang menyebabkan minyak goreng mahal dan langka. Salah satu faktornya adalah naiknya harga CPO. Melansir Berita Satu, kajian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance mengungkap bahwa kenaikan harga CPO dipicu oleh penurunan produksi CPO akibat Covid-19 serta gangguan cuaca.
Indonesia sendiri mengalami penurunan produksi CPO sebesar 0,31% pada tahun 2021 dibandingkan dengan produksi di tahun 2020.
Selain itu, permintaan CPO juga mengalami kenaikan di pasar domestik maupun pasar ekspor. Di Indonesia, permintaan minyak sawit terjadi kenaikan 6 persen dari 17,34 juta ton pada 2020 menjadi 18,42 juta ton 2021.
Kelangkaan minyak goreng juga terjadi karena pembatasan penggunaan CPO untuk pangan. Melansir kompas.com, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa pemakaian CPO untuk biodiesel dalam empat tahun terakhir telah memakan porsi yang cukup banyak.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memproyeksikan porsi CPO untuk biodiesel mencapai 43 persen dari konsumsi CPO dalam negeri pada 2022.
Lambatnya distribusi
Selain kenaikan harga CPO, kelangkaan minyak goreng juga dikaitkan dengan lambatnya distribusi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkap bahwa ketersediaan minyak goreng sebenarnya masih mencukupi.
Namun pada ritel modern kecil, distribusi terlaksana antara 2-4 hari sekali. Sedangkan masyarakat cukup antusias untuk mendapatkan minyak dengan Harga Eceran Tetinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 14.000/liter.
"Penyebab kekosongan stok dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng," kata Brigjen Pol Whisnu, dalam keterangan resmi, Minggu (6/2/2022).
Penimbunan minyak goreng
Permasalahan lain yang terjadi adalah penimbunan minyak goreng di berbagai wilayah. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penimbunan minyak goreng akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan.
“Kemendag secara tegas akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mendag saat menggelar operasi pasar minyak goreng, dalam siaran persnya, Selasa (22/2/2022). [nadira]