trending

Miris! Diselingkuhi Suaminya, Istri Anggota TNI ini Justru Jadi Tersangka

Penulis Firda Ayu
Apr 16, 2024
Lettu Agam, suami dari Anandira Puspita. Anandira menjadi tersangka UU ITE usai viralkan suami yang berselingkuh (Foto: instagram.com/ayoberanilaporkan6 & anandirapuspita)
Lettu Agam, suami dari Anandira Puspita. Anandira menjadi tersangka UU ITE usai viralkan suami yang berselingkuh (Foto: instagram.com/ayoberanilaporkan6 & anandirapuspita)

ThePhrase.id - Anandira Puspita (34), seorang dokter gigi kini menjadi tersangka UU ITE setelah memposting di media sosial mengenai perselingkuhan suaminya, anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam).

Melansir BBC, Anandira sempat ditangkap dan ditahan hingga menyusui anaknya yang berusia 1,5 tahun dalam penjara. Andita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024 usai membongkar perselingkuhan suaminya dengan beberapa perempuan melalui media sosial.

Dalam kasus ini, Anindira diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 yang mengunggah setidaknya 31 unggahan terkait dugaan perselingkuhan Malik Hanro Agam dengan seorang perempuan berinisial BA.

Unggah-unggahan yang viral di platform X ini berisi foto Lettu Agam dengan perempuaan diduga berinisial BA, foto pertemuan Anandira dengan perempuan yang diduga BA, surat terbuka yang dikirim Anandira kepada pihak yang disebut orang tua BA, isi percakapan yang ditengarai antara Anandira bersama BA, dan potongan rekaman percakapan antara Malik dengan sosok yang diklaim sebagai BA.

Ibu dua anak ini lantas ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat pada Kamis (04/04). Ia ditangkap dan ditahan di ruang aman Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA Provinsi Bali.

Selain Anandira, Polda Bali juga menetapkan admin @ayoberanilaporkan6, Haris Sulistyo sebagi tersangka.

Penahanan ini menuai kontra dari netizen yang miris akan nasib Dira (panggilan akrab Anandira) yang harus ditahan meski sedang memiliki anak dan tengah bermasalah dengan suaminya.

“Ya Allah kak, sedih sekali dengernya. Semoga cepat mendapat keadilan seadil adilnya & kakak menemukan kebahagiaan yg luar biasa setelah ini,” komentar salah satu netizen pada postingan curhatan Anandira di Instagram pribadinya, @anandirapuspita.

Penahanan ini juga dinilai Agustinus Pohan tidak ada urgensinya karena tidak ada indikasi melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau merusak barang bukti yang dilakukan Dira. 

Beruntung, Anandira berhasil mendapat penangguhan penahanan kemarin (15/04) berkat bantuan dari berbagai pihak, seperti pengacara Sunan Kalijaga, hingga  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Bintang Puspayoga.

Sebelumnya, Anandira juga melaporkan suaminya atas tuduhan perselingkuhan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana atau Pomdam IX/Udayana. Namun, penyelidikan menunjukkan bahwa Lettu Agam tidak terbukti melakukan perselingkuhan, namun melakukan penelantaran terhadap keluarganya dan melakukan KDRT.

Suami Anandira ini lantas dijauhi hukuman delapan bulan penjara tanpa dipecat dari TNI pada 15 Desember 2023. [fa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic