politics

MK Panggil Empat Menteri, Timnas AMIN: Wajib untuk Hadir

Penulis Rangga Bijak Aditya
Apr 03, 2024
Wakil Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said. (Foto: Instagram/sudirmansa1d)
Wakil Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said. (Foto: Instagram/sudirmansa1d)

ThePhrase.id - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirim surat pemanggilan kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk memberikan keterangan terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Keempat menteri tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan, Fajar Laksono di Jakarta, Selasa (2/4) dikutip Antaranews.

Fajar tidak menjelaskan terkait mekanisme dan kepastian kehadiran dari para pihak terpanggil tersebut, namun ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil wajib hadir tanpa diwakilkan oleh orang lain.

“Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,” jelasnya.

Wakil Kapten Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Sudirman Said mengapresiasi MK yang memutuskan untuk memanggil keempat menteri tersebut.

Atas hal tersebut, Said menyatakan bahwa pihak-pihak terpanggil wajib datang ke MK untuk memberi kesaksian terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam pembagian bantuan sosial (bansos).

“Saya kira siapa pun yang diundang menjadi pemberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir,” ujar Said di Cikini, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pemanggilan tersebut mewujudkan tiga aspek sekaligus. Pertama, hak konstitusional dari kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) sebagai pihak yang merasa dirugikan, ditunaikan.

Kedua, untuk sarana klarifikasi terkait isu-isu yang muncul dan berkembang di masyarakat. Ketiga, menjadi pendidikan politik untuk publik.

Menko Perekonomian dan Mensos akan Hadir

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekenomian), Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini sebelumnya telah menyatakan bahwa dirinya akan hadir untuk memberikan kesaksian apabila diundang MK.

“Insyaallah hadir, kalau diundang. Undangannya harusnya sampai hari ini,” tukas Airlangga di Jakarta, Selasa malam.

Sama halnya dengan Mensos Tri Rismaharini, ia menyatakan bahwa dirinya akan datang ke MK jika telah menerima surat pemanggilan resmi tersebut.

“Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic