trending

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028, JPPI: Mestinya 2027

Penulis M. Hafid
Jul 30, 2026
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Tapera.go.id
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Tapera.go.id

ThePhrase.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan anggaran pendidikan tidak digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7).

MK meminta pemerintah membuat anggaran untuk program MBG sendiri pada 2028 mendatang.

Merespons putusan itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyambut baik putusan tersebut.

Menurutnya, putusan tersebut menegaskan bahwa MBG bukan komponen utama pendidikan. Karena itu, pembiayaannya harus dipisahkan dan tidak lagi menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

“Ini merupakan kemenangan penting bagi perlindungan anggaran pendidikan," kata Ubaid dalam keterangan tertulisnya.

Kendati begitu, ia mengaku kecewa atas putusan tersebut lantaran MK masih memberikan ruang pemisahan anggaran tersebut hingga paling lambat APBN 2028 atau dua tahun sejak putusan diucapkan.

Ia menilai masa transisi itu terlalu panjang dan tidak sejalan dengan substansi pertimbangan Mahkamah sendiri.

"Namun, kami kecewa karena koreksinya tidak diwajibkan langsung mulai APBN 2027,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah dan DPR masih memiliki waktu untuk menyesuaikan postur APBN 2027. Bahkan, dalam pertimbangan yang dibacakan, MK mengakui bahwa proses penyusunan APBN 2027 masih berlangsung dan akan lebih baik apabila anggaran MBG sudah dipisahkan dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027.

“Kalau MK sendiri mengakui bahwa APBN 2027 masih bisa disesuaikan, mengapa pemerintah diberi ruang menunggu sampai 2028? Kalau kekeliruan klasifikasi anggarannya sudah dinyatakan hari ini, koreksinya juga harus dilakukan secepatnya, bukan ditunda dua tahun,” tuturnya.

Ia menilai bahwa setiap tahun penundaan pemisahan MBG akan memperpanjang penggerusan struktural terhadap anggaran pendidikan.

Anggaran itu seharusnya digunakan untuk membebaskan biaya sekolah, memperbaiki gedung rusak, meningkatkan kesejahteraan guru, memperluas daya tampung, dan menangani anak tidak sekolah akan kembali tersedot untuk pengadaan pangan harian.

“Menunda sampai 2028 berarti memberi ruang satu tahun lagi bagi anggaran pendidikan untuk dibebani program nonpendidikan. Yang menanggung akibatnya bukan angka-angka dalam APBN, tetapi anak yang tidak mendapat bangku sekolah, guru yang digaji tidak layak, dan siswa yang belajar di ruang kelas rusak,” tukasnya.

Lebih lanjut, Ubaid meminta pemerintah dan DPR agar memisahkan pembiayaan MBG dari anggaran pendidikan dilakukan dalam APBN 2027 dan tanpa menunggu 2028.

“Putusan ini jangan dibaca sebagai lampu hijau untuk kembali menggunakan dana pendidikan pada 2027. Pemerintah jangan berlindung di balik tenggat paling lambat. Kepatuhan terhadap konstitusi harus ditunjukkan dengan memisahkan MBG mulai APBN 2027,” tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic