politics

MKD Tolak Pengundurannya, Rahayu Saraswati Pikir-pikir Ulang Jadi Anggota DPR Lagi

Penulis M. Hafid
Nov 10, 2025
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra sekaligus ponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati. Foto: Instagram @rahayusaraswati
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra sekaligus ponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati. Foto: Instagram @rahayusaraswati

ThePhrase.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Sarawasti Djojohadikusumo atau karib disapa Sara angkat suara setelah pengunduruan dirinya sebagai anggota DPR RI ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Melalui media sosialnya, Sara mempertanyakan dasar dari keputusan MKD yang menolak dirinya untuk mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

"Saya menanyakan berdasarkan apa MK (Mahkamah Kehormatan) Partai dan MKD menolak pengunduran diri saya?" tulis Sara di Instagram @rahayusaraswati, dikutip Senin (10/11).

Selain penolakan dari MKD, Sara juga mengungkapkan bahwa penolakan itu juga datang dari konstituennya di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Menurutnya, ada 10.951 warga menandatangani petisi penolakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

Dengan demikian, ponakan Presiden Prabowo Subianto itu meminta waktu kepada MKD maupun kepada warga untuk menerima penolakan tersebut.

"Maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen dapil, para tokoh dan senior yang telah meminta saya kembali. Saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah," tuturnya.

Sara menilai penolakan tersebut sebagai bentuk dukungan dan cinta terhadap dirinya. Padahal, lanjut dia, pengunduran diri sebagai anggota DPR dilakukan dengan lapang dada.

"Tapi mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan sukacita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

MKD mengaskan bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, dan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD.

"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," bunyi keterangan MKD secara tertulis, Kamis (30/10).

Salah satu pertimbangan dari keputusan tersebut adalah surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Seperti diketahui, Rahayu Saraswati menyatakan mundur dari keanggotaan DPR pada 10 September 2025. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya.

Namun, dia tidak menyampaikan dengan gamblang alasan pengunduran dirinya. Tapi, dia lantas meminta maaf atas pernyataannya yang sempat menjadi sorotan pada 28 Februari 2025 lalu.

"Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," ucapnya.

"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," imbuhnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic