
ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dan beberapa fakta dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) beserta sembilan orang lainnya.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya sudah melakukan gelar perkara dalam perkara tersebut, termasuk telah menetapkan tersangka yang akan diumumkan pada hari ini, Rabu (5/11).
"Beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (hari ini) kami akan sampaikan dalam konfrensi pers," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Budi menyampaikan bahwa kasus OTT terhadap Abdul Wahid terkait dengan dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
"Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR," ujarnya.
Lembaga antirasuah itu disebut telah menyita sejumlah barang bukti dari perkara yang menyeret Abdul Wahid, salah satunya uang tunai dengan total Rp1,6 miliar.
Menurut Budi, uang tunai itu terdiri dari pecahan Rupiah, Dolar Amerika, dan Pound Sterling yang diamankan di dua tempat berbeda. Uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Riau.
"(Pecahan Dolar dan Pound Sterling diamankan) Di salah satu rumah milik saudara AW (di Jakarta)," ujarnya.
Budi juga mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh Abdul Wahid dan pelaku lainnya dalam perkara tersebut, yakni menyamarkan pemberian jatah kepada kepala daerah dengan disebut sebagai jatah preman.
"Kemudian ada semacam jeprem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," paparnya.
Para pelaku, kata Budi, sudah mematok besaran aliran dana yang akan diberikan kepada kepala derah. Hanya saja, Budi enggan membeberkan secara detail perihal itu.
"Itu nanti detail ya, masuk ke materi perkara besok (hari ini) kami jelaskan saat konfrensi pers," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa Abdul Wahid sedang berada di salah satu kafe di Riau saat rangkaian OTT dilakukan.
Menurut Budi, KPK semula melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Abdul Wahid.
"Kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," tuturnya.
Abdul Wahid tidak sendiri, dia bersama salah seorang berinisial TM saat ditangkap KPK. Semua pihak yang ditangkap sudah menjalani pemeriksaan di KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11). Salah satu yang ditangkap dalam operasi itu adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Selain itu, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di pemerintah provinsi Riau seperti Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11) petang. (M Hafid)