ThePhrase.id - Momen bersejarah, Palestina secara resmi telah menjadi bagian dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) per hari Selasa (12/9).
Pada Sidang Umum PBB ke-79 itu, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour duduk di kursi dengan penanda “Negara Palestina” (State of Palestine) di antara delegasi Sri Lanka dan Sudan, ia memiliki hak untuk mengajukan proposal dan amandemen.
Majelis Umum PBB tentu memberikan hak-hak tertentu kepada delegasi Palestina dalam sebuah resolusi, namun belum dapat memilih atau bergabung menjadi anggota Dewan Keamanan karena belum menjadi anggota penuh PBB.
“Ini bukan sekadar masalah prosedural. ini momen bersejarah bagi kami,” ucap Duta Besar Mesir, Osama Mahmoud Abdelkhalek Mahmoud.
Adapun sejumlah topik yang dibahas antara lain konflik yang terjadi di Haiti, Ukraina, dan juga Gaza. Mereka turut membahas isu-isu umum seperti kesetaraan serta perubahan iklim.
Bersamaan dengan diadopsinya resolusi tersebut, delegasi Israel menyatakan kecamannya terhadap segala tindakan yang meningkatkan status Palestina.
“Setiap keputusan dan atau tindakan yang meningkatkan status Palestina, baik di Majelis Umum PBB atau secara bilateral, saat ini merupakan sebuah penghargaan bagi terorisme pada umumnya dan teroris Hamas pada khususnya,” ujar Jonathan Miller, Wakil Duta Besar Israel untuk PBB.
Sebelumnya pada Mei 2024, mayoritas anggota Majelis Umum menyatakan bahwa Palestina memiliki hak untuk bergabung menjadi anggota penuh, namun langkah tersebut ditolak oleh Amerika Serikat.
Sementara itu, status keanggotaan penuh tidak hanya memerlukan pemungutan suara dari Majelis Umum, namun juga memerlukan rekomendasi Dewan Keamanan PBB.
Amerika Serikat yang bersekutu dengan Israel memveto rekomendasi Dewan Keamanan mengenai masalah ini pada 18 April. (Rangga)