features

Motif Apa di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Penulis Aswan AS
Aug 15, 2022
Motif Apa di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J?
ThePhrase.id - Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan memasuki babak baru, setelah pelaku utama pembunuhan itu diumumkan ke publik melalui proses yang berliku. Kini Irjen Pol. Ferdy Sambo, atasan korban tersangka pelaku utama kasus itu sudah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Rasa dahaga publik agar Polri transparan mengungkap kasus ini dijawab Polri dengan mengungkap tersangka utama pembunuhan Birgadir J. Namun demikian, pihak penyidik menolak untuk mengungkap motif Sambo membunuh anak buahnya itu.

Brigadir Joshua (kanan) dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kiri). Foto : FB Rohani Simanjuntak


Di awal sekali, polisi menyebutkan pemicu pembunuhan ini karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Namun belakangan motif itu tidak terbukti bahkan polisi kemudian menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian penyidikan). Terbitnya SP3 ini membenarkan dugaan publik selama ini tentang rekayasa yang dibuat Sambo dan timnya untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Namun di sisi lain SP3 ini juga memunculkan rasa penasaran publik untuk tahu motif sebenarnya.

Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E

Banyaknya kemajuan pengungkapan fakta pembunuhan Brigadir J ini sejak Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya yang mengundurkan diri. Deolipa berhasil mengajak kliennya untuk menjadi justice collaborator untuk mengungkapkan kasus ini. Dari pengakuan Bharada E ini terungkap tidak ada tembak menembak antara dirinya dengan korban.

“..dia diperintah oleh atasannya. Atasan langsung, atasan yang dia jaga. Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa Yumara, Minggu (7/8).

Tak lama setelah pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo pun mengaku dialah yang memerintahkan Bharada E dan Brigadir RR untuk menembak korban. Terungkap pula, bekas tembakan yang ada di dinding adalah tembakan yang dilakukan Sambo dengan menggunakan senjata Brigadir J.

Pengakuan Bharada E telah mengungkapkan banyak hal termasuk soal pelecehan yang diumumkan polisi di awal sebagai motif pembunuhan itu. Hingga akhirnya penyidik melakukan gelar perkara pada Jum’at (12/8) yang berujung dengan terbitnya SP3 soal kasus itu.

Gerak cepat Deolipa dan Burhanuddin ternyata dianggap menganggu oleh pihak kepolisian. Bareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto membantah statement Deolipa dengan mengatakan bahwa kesediaan Bharada E menjadi Justice Collaburator bukan karena kuasa hukumnya, tetapi hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Agus usai konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (9/8).

Tak lama setelah Bareskrim membantah pernyataan Deolipa itu, status Deolipa dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E dicabut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/).

Andi menuturkan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri. Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

Surat pencabutan kuasa itu sendiri tersebar di media sosial berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai. Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Pencabutan kuasa hukum ini kemudian dipertanyakan oleh Deolipa dan Burhanuddin. Apalagi surat pencabutan itu diketik rapi bukan dengan tulisan tangan, mengingat Bharada E statusnya sudah ada dalam tahanan. Deolipa Yumara sendiri bercerita sempat dipanggil ke Bareskrim sebelum pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Ia juga menunjukan bukti chat mengapa tim Deolipa dicabut sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Di... Dua PH Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media... kalau dia ga bisa manut cabut kuasanya !!," demikian chat dari 'jenderal' seperti yang ditunjukkan Deolipa kepada wartawan di Depok, Sabtu (13/08/).

Apa setelah ini?
Aksi Deolipa-Burhanudin yang “kemajon” dan banyak “melewati garis” diduga menjadi alasan pemberhentiannya sebagai kuasa hukum Bharada E. Tampaknya, pihak penyidik tidak ingin kasus ini “meleber’ kemana-mana di luar pokok perkara pembunuhan Brigadir J. Karena banyak sekali isu yang beredar di media sosial tentang peran Ferdy Sambo di luar posisinya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Mulai dari isu tentang judi online hingga perdagangan narkoba, yang tentu saja akan berdampak pada citra institusi Polri. Sampai-sampai untuk motif permbunuhan itupun pihak penyidik enggan mengungkapnya kepada publik.

Imajinasi publik pun kemudian berkeliaran melalui berbagai unggahan dan komentar di berbagai flatform di media sosial dengan mengaitkan sejumah fakta, seperti ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan ada motif “dewasa” di balik pembunuhan ini. Demikian juga keberadaan AKP Rita Yuliana, Polwan cantik yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Ferdy Sambo.

Namun Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menegaskan Sambo mendapatkan pengaduan dari Istrinya, Putri Candrawathi. Setelah mendapatkan aduan yang menurutnya melukai harkat dan martabat keluarga itu, Sambo kemudian marah dan meminta Bharada E untuk membunuh brigadir J.

”Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” katanya, Jumat (12/8/2). Andi Rian juga mengatakan kini kuasa hukum Bharada E diganti Ronny Talapessy setelah Deolipa-Burhamuddin diberhentikan.

Apakah setelah ini akan ada pengakuan baru lagi dari Ferdy Sambo yang akan disampaikan penyidik? Atau akan ada lagi penggantian kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E? Kita tunggu saja. (Aswan AS)

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic