
ThePhrase.id - Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan mengumumkan dua hasil peninjauan pasar terhadap pasar modal Indonesia.
Dua hasil peninjauan itu adalah Global Market Accessibility Review yang akan diumumkan pada Jumat (19/6) besok dan Market Classification Review yang akan diumumkan pada 23 Juni mendatang.
Global Market Accessibility Review merupakan evaluasi tahunan yang dilakukan oleh lembaga penyedia indeks global itu, terkait kemudahan dan keterbukaan akses pasar saham untuk investor global.
Sedangkan Market Classification Review adalah evaluasi terkait status pasar dalam suatu negara, misalnya emerging market atau frontier market.
Berdasarkan klasifikasi MSCI sebelumnya, pasar modal Indonesia saat ini berstatus emerging market atau pasar berkembang.
Namun, banyak pihak yang khawatir kasta pasar modal RI diturunkan ke frontier market atau pasar perintis menjelang pengumuman hasil peninjauan MSCI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencoba untuk menenangkan pihak investor agar tidak khawatir dan panik, lebih-lebih termakan berita bohong.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan kepanikan menjadi musuh terbesar investor.
"Saya kira tidak ada alasan untuk panik gitu ya, kepanikan itu memang jadi musuh terbesar investor apalagi di situasi yang memang kita confirm penuh ketidakpastian ini," kata Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6).
Hasan meminta para investor agar tidak gegabah menerima informasi yang belum terverifikasi khususnya mengenai MSCI yang disebut akan menurunkan kasta pasar modal Indonesia.
"Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi atau bahkan banyak kemarin beredar rumors, hoax gitu ya. bahkan sempat ada MSCI-nya saja baru nanti tanggal 23, tiba-tiba ada tangkapan layar yang menyebutkan kalau kita sudah diturunkan ke klasifikasi pasar frontier misalnya," tandasnya. (M Hafid)