regional

Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Batik Air dan Citilink dari Bandara Halim Dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Penulis Ashila Syifaa
Jul 17, 2025
Maskapai Batik Air. (Foto: dok. ThePhrase.id)
Maskapai Batik Air. (Foto: dok. ThePhrase.id)

ThePhrase.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kebijakan pemindahan sebagian penerbangan maskapai Batik Air dan Citilink Indonesia dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di kedua bandara tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa perpindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno-Hatta sudah melalui proses koordinasi dengan para operator penerbangan terkait.

“Perpindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma ke Bandar Udara Soekarno-Hatta akan dilaksanakan efektif mulai 1 Agustus 2025,” ujar Lukman F. Laisa. 

Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan telah menginformasikan rencana pelaksanaan perpindahan ini kepada operator penerbangan, dan pada prinsipnya pihak operator menyatakan persetujuannya terhadap kebijakan tersebut.

PT Batik Air Indonesia dan PT Citilink Indonesia sebagai operator maskapai yang terdampak telah menyatakan dukungan atas rencana pemindahan sebagian rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua maskapai juga akan mengikuti seluruh arahan dan jadwal pelaksanaan perpindahan penerbangan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemindahan ini, Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh operator penerbangan, pengelola bandar udara, dan pihak terkait lainnya agar senantiasa aktif dalam menyampaikan informasi kepada penumpang maupun calon penumpang. 

Penyampaian informasi yang akurat dan tepat waktu sangat penting guna mencegah terjadinya miskomunikasi maupun potensi keluhan penumpang selama masa transisi pemindahan penerbangan.

Penyebarluasan informasi mengenai perpindahan penerbangan ini akan dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi guna menjangkau masyarakat luas, khususnya calon penumpang yang biasa menggunakan layanan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma.

Calon penumpang diharapkan senantiasa mengikuti setiap pembaruan informasi dari pihak maskapai maupun pengelola bandara agar proses perjalanan dapat berjalan lancar dan nyaman.

Mengutip Kompas.com, kebijakan pemindahan ini juga sejalan dengan strategi penataan ulang penerbangan domestik di wilayah Jabodetabek untuk menyesuaikan dengan peningkatan lalu lintas udara serta kebutuhan layanan yang semakin efisien.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Perhubungan mengingatkan para penumpang, khususnya yang kerap bepergian melalui Bandara Halim, agar selalu mengikuti informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi keberangkatan penerbangan mereka. [Syifaa]

 

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic