trending

Mulai 1 Juli, Gojek dan Grab Resmi Terapkan Potongan Komisi 8 Persen

Penulis Nadira Sekar
Jun 25, 2026
Foto: Driver Gojek (gotocompany.com)
Foto: Driver Gojek (gotocompany.com)

ThePhrase.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Grab Teknologi Indonesia resmi menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menurunkan besaran potongan aplikasi yang sebelumnya mencapai 20 persen dari pendapatan pengemudi ojek online (ojol) untuk layanan transportasi roda dua.

Pengumuman tersebut disampaikan usai pertemuan jajaran pimpinan Gojek dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.

Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan Gojek akan mulai mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan GoRide mulai awal Juli.

“Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,” ujar Catherine.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra. Namun, ia mengakui bahwa penerapan skema baru tersebut juga akan menghadirkan tantangan bagi bisnis transportasi roda dua perusahaan.

Karena itu, Gojek perlu melakukan berbagai penyesuaian dengan mempertimbangkan keseimbangan antara peluang pendapatan mitra pengemudi, keterjangkauan harga layanan bagi pelanggan, serta keberlanjutan ekosistem bisnis secara keseluruhan.

Hal serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia memastikan Grab akan menerapkan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.

“Bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya Grab Bike dan implementasi Ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” kata Neneng.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, kebijakan potongan komisi 8 persen merupakan aspirasi yang telah lama diperjuangkan para pengemudi ojol. 

Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dan DPR dalam mengawal kesejahteraan mitra pengemudi, sekaligus sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap para pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic