trending

Mulai 2026, Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP

Penulis Nadira Sekar
Aug 28, 2025
Foto: Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)
Foto: Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

ThePhrase.id - Pemerintah akan menetapkan aturan baru terkait pembelian LPG 3 kg. Mulai 2026, masyarakat diwajibkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Kependudukan (KTP) setiap kali membeli LPG 3 kg. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Oh iya, iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan itu (NIK)," kata Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno dilansir dari detik.com.

Saat ditanya apakah masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima subsidi nantinya tetap bisa membeli LPG 3 kg, Tri menegaskan, “Iya, maksudnya begitu.”

Tri menjelaskan, Kementerian ESDM bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah pemangku kepentingan saat ini tengah melakukan pendataan untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi. Selain itu, rencana penerapan satu harga LPG 3 kg di seluruh Indonesia juga sedang disiapkan guna mencegah kebocoran subsidi, meski harga acuannya belum ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema subsidi energi tahun depan, khususnya untuk LPG, tetap berbasis komoditas. Namun, penerimanya akan lebih dikontrol agar hanya menyasar kelompok masyarakat pada desil 7–8.

Menurut Bahlil, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS akan menjadi acuan utama penyaluran subsidi LPG. Skema teknisnya akan dibahas setelah UU APBN 2026 disahkan.

"Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Bahlil juga mengingatkan agar masyarakat mampu tidak lagi menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

"Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya," sebut Bahlil. [nadira]

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic