trending

Mulai 24 Mei 2021, MRT dan Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional

Penulis Nadira Sekar
May 24, 2021
Foto: twitter.com/mrtjakarta
Foto: twitter.com/mrtjakarta

ThePhrase.ID – Sejalan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta sebagai perusahaan jasa penyedia transportasi umum kembali menyesuaikan jam operasionalnya. 

Penyesuaian ini juga merupakan bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di transportasi umum. Mulai 24 Mei, Transjakarta akan memperpendek jam operasinya yaitu dari pukul 05.00-21.30 WIB serta layanan armada malam hari hingga pukul 23.00 WIB untuk melayani petugas medis yang masih bertugas. 

Selain itu, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah orang yaitu 50 persen dari kapasitas normal. Bus gandeng hanya boleh diisi 60 orang, bus sedang 30 orang, bus kecil 15 pelanggan.

 Foto: twitter.com/PT_Transjakarta

PT Transjakarta juga memastikan seluruh kendaraan memenuhi protokol kesehatan seperti pemberlakuan pembersihan dan disinfeksi secara berkala serta penanda jarak aman baik di lantai kendaraan maupun di kursi. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga telah melakukan perubahan waktu operasional yang mulai berlaku 24 Mei 2021. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Foto: twitter.com/mrtjakarta

MRT Jakarta akan beroperasi pukul 05.00-21.30 pada hari Senin hingga Jumat. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, MRT Jakarta akan beroperasi mulai dari 06.00-21.00. Jarak antar kereta adalah 5 menit untuk hari Senin-Jumat pada jam sibuk dan tiap 10 menit di luar jam sibuk. Untuk akhir pekan, jarak antar kereta adalah 10 menit. 

Selain itu, MRT Jakarta juga tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yaitu 70 orang per kereta serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, menjaga jarak antar penumpang, dan tidak diperbolehkan bicara baik satu ataupun dua arah selama di area kereta maupun peron stasiun. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic