
ThePhrase.id - Kementerian Kebudayaan melalui unit Museum Cagar Budaya (MCB) menghadirkan inovasi baru untuk mendorong minat masyarakat berkunjung ke museum melalui peluncuran Museum Passport bertepatan dengan momen Hari Museum International 2026.
Museum Passport merupakan buku paspor khusus yang memungkinkan pengunjung mengoleksi cap atau stempel dari museum yang dikunjungi. Program ini diperkenalkan sebagai cara baru menikmati wisata museum sekaligus mendorong budaya berkunjung ke museum menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
"Semoga Museum Passport ini dapat menjadi langkah awal, langkah inovatif menjadikan pengunjung mengunjungi museum. Itu harus kita jadikan gaya hidup, seperti orang datang ke mal atau ke mana. Datang ke museum harus kita jadikan gaya hidup yang berbudaya,” jelas Menteri Kebudayaan Fadli Zon, melansir Antara News.
Museum Passport, imbuhnya, diharapkan dapat menjadi langkah inovatif untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap museum. Menurutnya, kebiasaan mengunjungi museum perlu dibangun layaknya aktivitas rekreasi sehari-hari, sehingga museum tidak hanya menjadi tempat belajar sejarah, tetapi juga ruang budaya yang akrab dengan kehidupan masyarakat.
Melalui buku tersebut, pengunjung dapat mengumpulkan stempel khas dari museum yang dikunjungi. Setiap museum nantinya memiliki desain cap yang berbeda, sehingga pengalaman berkunjung terasa lebih personal sekaligus menarik untuk dijadikan koleksi.
Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB), Esti Nurjadin, menyebut paspor museum dijadwalkan resmi dirilis pada 16 Juni, bertepatan dengan hari jadi MCB. Saat ini, terdapat 18 museum dan 34 situs cagar budaya di bawah pengelolaan MCB yang siap menyediakan stempel untuk program tersebut. Tidak hanya itu, museum yang dikelola pemerintah daerah maupun pihak swasta juga diharapkan dapat bergabung.
Museum Passport nantinya dapat dibeli melalui toko suvenir di bawah pengelolaan MCB, termasuk IHA Shop. Pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan toko buku guna memperluas distribusi paspor tersebut agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Program yang dikembangkan bersama Paperina ini ditujukan untuk menarik minat generasi muda, terutama generasi Z dan Alpha, yang berdasarkan survei MCB pada 2025 mendominasi kunjungan museum. Konsep pengumpulan stempel dipilih karena dinilai relevan dengan minat generasi muda terhadap benda fisik atau koleksi analog yang dapat disimpan sebagai kenang-kenangan.
Melalui inovasi ini, Kementerian Kebudayaan berharap kunjungan ke museum di berbagai daerah di Indonesia dapat meningkat sekaligus memperkuat kebiasaan masyarakat untuk lebih dekat dengan sejarah dan kebudayaan. [Syifaa]