Thephrase.id - Pelaksanaan haji tahun 1442 H atau 2021 M diklaim sukses terutama dalam hal penanganan kesehatan jamaah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al Rabiah. “Haji kali ini berhasil tanpa Covid-19 atau penyakit epidemi lainnya yang dilaporkan,” ungkapnya dikutip dari Ashraq Al-Awsat, Jumat (23/7).
Al Rabiah lantas mengatakan semua lembaga pemerintah yang melayani jamaah haji telah melakukan upaya besar, utamanya dalam melaksanakan rencana kesehatan haji untuk mencegah infeksi sepanjang musim kali ini. Menkes Saudi Arabia tersebut juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Khadimul Haramain (Penjaga Dua Masjid Suci), Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, serta Putra Mahkota, Muhammad bin Salman.
Ka'bah. (Foto: pixabay/Konevi)
Mengacu dari keberhasilan tersebut, otoritas Kerajaan Saudi Arabia mengumumkan akan membuka kembali izin pelaksanaan umrah 1443 Hijriah bagi negara-negara di seluruh dunia. Mulai 1 Muharram 1443 bertepatan 10 Agustus 2021, Saudi Arabia akan kembali menyambut jamaah umrah dari luar Arab Saudi. Semua negara dipersilahkan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke wilayah Kerajaan.
Namun ada beberapa negara tertentu yang diperbolehkan dengan syarat yang sangat ketat dengan pertimbangan angka penularan Covid-19 nya masih tinggi, termasuk Indonesia. Selain Indonesia, ada 8 negara lainnya yang masuk dalam kategori beresiko tinggi adalah India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.
Warga yang melakukan penerbangan dari negara-negara tersebut diharuskan melakuan transit ke negara ketiga untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
Hampir 500 perusahaan travel melakukan persiapan menerima jemaah umroh dari luar Saudi. Jamaah umrah dunia juga disyaratkan telah mendapat vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap.
Sampai saat ini, Arab Saudi telah merekomendasikan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J). Sementara penerima lengkap dosis vaksin Cina, harus dengan booster 1 dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan di atas.
Dikutip dari surat edaran pengumuman pihak otoritas pelaksanaan haji dan umrah Kementerian Saudi Arabia, Senin (26/7), disebutkan bahwa dimulainya kembali Umrah untuk jamaah Internasional pada 1 Muharram 1443 H.
Adapun kelayakan dan persyaratan di antaranya :
1. Semua negara diizinkan untuk mengirim penerbangan langsung kecuali 9 negara yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon yang membutuhkan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Kerajaan.
2. Persyaratan Wajib untuk divaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap Pfizer, Moderna, Astrazeneca atau J&J.
3. Dosis lengkap vaksin China dengan suntikan booster Pfizer, Mordena, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J)
4. Usia 18 – 60 tahun akan diizinkan.
5. Persyaratan untuk tiba melalui agen umrah terakreditasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia.
Sejauh ini baru edaran yang menyebut jamaah umrah dari 9 negara sudah diizinkan masuk ke Tanah Suci dengan persyaratan khusus, yakni harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI, Khoirizi. (kemenag.go)
Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag RI) Khoirizi menuturkan, otoritas Saudi belum bersurat secara resmi kepada Pemerintah Indonesia. Saudi baru mengirim edaran yang diterima oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah.
Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.
"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," katanya, dilaman haji.kemenag.go.id (27/7).
Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.
Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal, antara lain menyusun skema vaksinasi + booster, serta skema pemeriksaan PCR jamaah umrah. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jamaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.
Upaya lobi Pemerintah RI bersama Dubes Saudi Arabia, membahas pelaksanaan umrah 1443H. (Foto : amphuri.org)
"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air," sebut Khoirizi.
Terkait syarat vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, Khoirizi akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.
"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jamaah umrah Indonesia bisa terlayani," tandas Khoirizi. (Z Ibrahim)