
ThePhrase.id - Mutasi besar-besaran di tubuh Polri, sehari setelah pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai upaya pembersihan anasir Jokowi di tubuh Polri. Bagaimana tidak, perwira-perwira yang selama ini menjadi penjaga kepentingan Jokowi diganti dengan sosok baru yang dinilai tidak terkontaminasi. Jenderal Suyudi harus menghapus sebutan Parcok atau Partai Coklat kepada Polri karena telah menjadi kekuatan politik praktis yang memihak pada kepentingan tertentu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa rotasi besar-besaran ini merupakan langkah berkala dalam struktur kepolisian guna menjaga ritme kerja serta mendorong pembinaan karier personel secara sehat.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Penjelasan normatif Kadiv Humas Polri itu, tidak menghilangkan anggapan bahwa mutasi Polri kali ini sebagai upaya membuang anasir Jokowi yang membuat citra polisi terpuruk selama satu dekade terakhir. Dari 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebagian besar adalah perwira yang diangkat oleh Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit adalah Kapolri yang diangkat oleh Jokowi dan disebut sebagai orang Jokowi.
Semua Kapolda di Jawa dan Bali diganti, ditambah sejumlah Kapolda daerah strategis seperti Sulawesi Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Gorontalo.
Demikian juga perwira tinggi di Mabes Polri, penggantian dimulai dari unsur pimpinan dan pengawasan yakni Wakapolri dan Irwasum. Kepala Badan, yakni Kabareskrim, Kabaintelkam dan Kabaharkam. Divisi & Lembaga Pendidikan, yakni Kalemdiklat, Kadiv Propam dan Kadensus 88. Juga para Asisten Kapolri yakni Astamarena, Aslog, dan As SDM.
Pembersihan anasir Jokowi ini terlihat jelas pada nama-nama yang selama ini banyak beredar di media massa yang membela kepentingan Jokowi dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Seperti Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menjabat Kapolda Sulawesi Selatan sejak 29 Oktober 2025. Ketika menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli dan identik dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatannya. Irjen Djuhandani sekarang ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Demikian juga Kombes Pol. Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, yang banyak berperan dalam proses penyidikan laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terhadap para penggugat ijazahnya. Dari laporan Jokowi itu kemudian polisi menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster, termasuk Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Tiga di antaranya kemudian memilih berdamai dengan Jokowi melalui Restorative Justice, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. Kombes Imanudin sekarang Kabidbingadik Sespim Lemdiklat Polri.
Listyo Sigit dan Sebutan Parcok
Naiknya Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Januari 2021 dinilai sebagai kenaikan yang luar biasa, karena Sigit melangkahi 5 angkatan seniornya di Akademi Kepolisian. Jenjang karier dan kepangkatannya cukup fantastis sejak menjadi ajudan Jokowi selama 2 tahun dari 2014–2016. Dari ajudan langsung menjadi Kapolda Banten pada 2016–2018. Dari Kapolda naik menjabat Kadiv Propam Polri selama 1 tahun pada 2018–2019. Kemudian naik menjadi Kabareskrim Polri pada 2019–2021. Sigit menjadi Kapolri sejak Januari 2021 hingga September 2026.
Perjalanan karier yang luar biasa ini, harus dibayar mahal dengan loyalitas kepada orang yang telah berjasa mengangkatnya sebagai Kapolri. Maka sepanjang kariernya sebagai Kapolri, Sigit identik dengan sebutan orangnya Jokowi, yang membela kepentingan Jokowi dan keluarganya. Dari sinilah kemudian lahir istilah Parcok atau Partai Coklat, sebutan kepada polisi karena telah menjadi kekuatan yang memihak kepada kepentingan politik tertentu.
Pengamat politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai stigma Parcok harus dihilangkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Fernando menyebut hal ini sebagai salah satu tugas utama Kapolri saat ini.
“Tugas utama yang harus dibersihkan, harus dihilangkan itu adalah parcok. Jadi terkait dengan Partai Coklat ini kan harus bisa dibersihkan oleh Kapolri saat ini pada masa-masa yang akan datang,” kata Fernando di Tribunnews.com, Sabtu 3 Oktober 2026.
Ketidakpercayaan publik terhadap polisi tergambar dalam slogan “no viral no justice”. Masyarakat lebih memilih memviralkan masalah yang menimpanya daripada melapor kepada polisi. Sebab, kisah laporan masyarakat yang diabaikan telah menjadi perbincangan publik yang tersebar di media sosial. Karenanya, memviralkan kasus lebih efektif daripada melaporkannya. Melapor tidak gratis tetapi ada ongkos yang harus dikeluarkan yang tergambar dalam pameo, “Lapor kehilangan ayam bisa kehilangan kambing”.
Kapolri Suyudi menyebut fenomena ini sebagai kegelisahan publik yang harus dijawab polisi dengan kinerja.
"Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Di bawah kepemimpinan Suyudi, Polri menegaskan slogan “Polri Bersama Masyarakat”. Slogan itu bukan sekadar tagline, tetapi menjadi arah baru pelayanan dan pembenahan institusi.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Apakah dengan nakhoda baru ini Polri bisa mewujudkan slogannya itu? Masih harus diuji dengan perjalanan waktu. Sebab selama satu dekade ini polisi serasa sudah menjadi alat kekuasaan, bukan alat negara sebagaimana jati diri pendiriannya. Waalahua’lam. (Aswandi AS)