
ThePhrase.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku hatinya hancur setelah pengabdiannya dibalas dengan penjara.
Nadiem meluapkan amarah dan kekecewaan itu dalam sidang nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6).
"Bayangkan betapa hancurnya hati saya. Setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara, Bintang Mahaputera Adipradana, hadiah yang saya dapatkan dari negara adalah jeruji besi," kata Nadiem.
Nadiem juga menyoroti tuntutan denda yang harus dibayarkan dua kali lipat lebih besar dibanding dugaan kerugiaan negara dalam kasus tersebut.
Padahal berdasarkan fakta persidangan, kata Nadiem, dirinya tidak terbukti menerima aliran dana dari kasus korupsi Chromebook.
Ia menilai, tuntutan denda yang dilayangkan kepadanya didasarkan pada kekayaan yang didapatkan sebelum bergabung dengan pemerintah atau saat membangun perusahaan Gojek.
"Hadiah yang saya dapatkan adalah perampasan hasil usaha saya selama 10 tahun yang menciptakan jutaan lapangan pekerjaan di Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyinggung ihwal dirinya menerima tawaran menjadi menteri bukan karena alasan finansial. Ia mengaku sudah mapan secara ekonomi jauh sebelum masuk ke pemerintahan.
"Justru karena saya sudah dianugerahi Allah kemapanan finansial, rasa tanggung jawab saya kepada negara menjadi lebih besar," tuturnya.
Bergabung dengan pemerintah, lanjut Nadiem, dirinya mempertaruhkan banyak hal, mulai kondisi keuangan, reputasi, hingga suasana kebatinan keluarganya.
"Itulah mengapa saya mempertaruhkan segalanya, keuangan saya, reputasi saya, ketenangan hati saya dan keluarga saya, untuk mengabdi kepada negara," bebernya.
Meski peluang mencari penghasilan selalu tersedia, namun Nadiem memilih bergabung dengan pemerintah demi untuk membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan nasional kita.
Di akhir pembelaannya, Nadiem menyuguhkan pertanyaan kepada majelis hakim terkait pengabdiannya kepada negara. "Apakah negara sekejam ini kepada abdinya," tandasnya. (M Hafid)