trending

Nadiem Makarim Dorong Kampus Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Penulis Nadira Sekar
Aug 31, 2021
Nadiem Makarim Dorong Kampus Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim


ThePhrase.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mendorong perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 untuk segera menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa. Sementara untuk daerah di level empat, masih harus belajar dari jarak jauh,” ujar Nadiem Anwar Makarim dalam pernyataan resminya.

Nadiem menjelaskan teknis perkuliahan tatap muka terbatas tentunya akan berbeda dengan sebelum pandemi. Dalam perkuliahan PTM terbatas, tetap harus diterapkan protokol kesehatan yang tepat. Mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain diharapkan bisa disiplin dan berkomitmen agar penerapan PTM bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Pelaksanaan PTM terbatas sendiri merujuk pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut telah mengatur syarat-syarat serta peraturan yang perlu dilakukan oleh semua sivitas akademika pada pelaksanaan PTM terbatas. Beberapa di antaranya meliputi penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta penerapan etika ketika batuk dan bersin.

Nadiem juga menyampaikan bahwa akselerasi pengengembangan vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga merupakan salah satu usaha untuk menyukseskan pelaksanaan PTM terbatas. Ia mengimbau mahasiswa yang belum divaksin untuk segera mencari informasi dan mendaftarkan diri. Ia berharap para mahasiswa juga bisa turut menjadi penggerak upaya vaksinasi di Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Nizam, mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk segera bersiap melakukan perkuliahan PTM terbatas, khususnya bagi perguruan tinggi yang berada di wilayah yang telah memenuhi syarat.

Bantuan UKT Selama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Foto: Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota dan UKT (youtube.com/KEMENDIKBUD RI)


Kemendikbudristek juga telah meresmikan lanjutan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) pada awal Augustus lalu. Lanjutan bantuan UKT serta kuota internet ini akan direalisasikan pada September 2021, setelah proses pendataan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Kami pun terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar tidak ada hambatan dalam pemberian bantuan UKT ini. Karena kami tidak ingin ada satu pun dari mahasiswa Indonesia yang harus kehilangan kesempatan berkuliah walaupun di tengah segala keterbatasan,” jelas Nadiem.

Bantuan UKT yang diberikan nantinya akan sesuai dengan besaran UKT masing-masing mahasiswa dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT dapat mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing yang nantinya akan diajukan ke Kemendikbudristek. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic