trending

Naik 6,5 Persen, Pemprov DKI Jakarta Resmi Menetapkan UMP Jadi Rp5,3 Juta

Penulis Ashila Syifaa
Dec 11, 2024
Ilustrasi upah. (Foto: Molasidn/Molas Images)
Ilustrasi upah. (Foto: Molasidn/Molas Images)

ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025. Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan UMP 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381 per bulan.

Penetapan Upah Minimum Provinsi 2025 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang pengupahan.

Menurut PJ Gubernur DKI Jakarta, UMP mengacu pada Permenaker yang sudah diterbitkan, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketanagakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%," lanjut PJ Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melansir detiknews, Rabu (11/12).

Diketahui Besaran nilai UMP ini juga berlaku pagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 untuk membahas kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjamin.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha. Selain itu, pihaknya akan mendetailkan implementasi kenaikan ini sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker.

Hari juga berharap kenaikan UMP dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta. "Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah," tambahnya. [Syifaa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic