features

Narasi “Polisi Pembunuh” dan Ironi Reformasi Polri

Penulis M. Hafid
Feb 28, 2026
Ilustrasi polisi pembunuh. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi polisi pembunuh. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

ThePhrase.id - Arianto Tawakal, seorang pelajar MTs, tewas usai dihantam helm taktikal polisi. Pemuda 14 tahun yang ingin menikmati udara malam selepas santap sahur pertama Ramadan 2026, menjadi korban kebrutalan Brimob saat menggelar patroli cipta kondisi di Kota Tual, Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

Tewasnya Arianto Tawakal menambah jumlah warga sipil yang meregang nyawa di tangan aparat. Amnesty International Indonesia mencatat, hanya dalam kurun satu tahun sudah ada 34 warga sipil di luar Papua menjadi korban pembunuhan aparat di luar hukum. Pelakunya didominasi anggota Polri.

Sementara, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sedikitnya 100 lebih nyawa warga sipil melayang sia-sia di tangan polisi dalam tiga tahun terakhir. Nyawa warga seakan tidak ada nilainya.

Brutalitas aparat terus berulang. Tidak berubah dan memetik pelajaran dari pembunuhan ke pembunuhan sebelumnya. Narasi “Polisi Pembunuh” menggema di jagat maya. Asa Reformasi Polri seketika suram. Nama baik polisi seperti tidak benar-benar bisa dipulihkan. 

Belum lagi bicara kasus hukum lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba. Terbaru, kasus yang menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro beserta Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Keduanya tidak hanya terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba, melainkan menerima setoran rutin dari bandar narkoba hingga mencapai miliaran rupiah.

Situasi itu miris sekaligus ironis. Aparat penegak hukum menjadi pembabat hukum. Tidak hanya nama baik institusinya yang hilang, tapi kepercayaan publik terhadap Bhayangkara pun melayang.

Antara Perilaku Pribadi dan Budaya Kekerasan

Pengamat Kepolisian Poengky Indarti menyayangkan banyaknya fenomena polisi sebagai penegak hukum justru melanggar hukum. Baginya, itu menunjukkan hilangnya rasa sensitivitas anggota Polri, bahwa lembaganya sedang mengalami krisis kepercayaan publik.

Menurut Poengky, krisis sensitivitas anggota menunjukkan dua hal. Pertama, adanya sikap kurang perhatian terhadap Polri, institusi yang menaunginya. Kedua, egoisme pribadi. Bertindak semuanya sendiri tanpa memikirkan nama baik institusi. 

“Hal ini yang berbahaya, karena tindakan mereka akan seenaknya sendiri, tidak memedulikan institusi, dan justru mencoreng nama baik institusi,” kata Poengky kepada ThePhrase.id beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, Poengky menilai perlunya penanaman kembali kecintaan setiap anggota terhadap Polri, sehingga sikap Dan tindakannya sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya. 

Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi ulang Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Langkah itu, untuk memberi pemahaman agar dalam bertugas tidak melanggar HAM.

Peneliti pada Direktorat Kebijakan Politik, Hukum, dan Hankam BRIN Sarah Nuraini Siregar juga menilai perilaku brutal polisi hingga menjadi aktor pelanggaran hukum berulang mengancam nama baik institusi. Penilaian publik selalu hadir mengiringi setiap laku aparat.

Namun, kata Sarah, laku lancang aparat tidak bisa dikerucutkan menjadi kesalahan anggota per anggota atau sebutan oknum, tapi ada persoalan yang melampaui dan menjadi alasan di balik sikap brutalitas aparat, yaitu budaya kekerasan.

“Ini bukan sekedar oknum. Tapi memang ada budaya kekerasan yang masih dianggap sebagai instrumen utama dalam semua penindakan,” kata Sarah saat dihubungi ThePhrase.id, Kamis (26/2) malam.

Secara universal, kata Sarah, polisi punya kewenangan menggunakan kekerasan seperti penangkapan, pengejaran, hingga melumpuhkan pelanggar hukum. Namun, harus dilakukan secara terukur dan tetap dievaluasi. 

Senyampang, sistem pengawasan di tubuh kepolisian masih lemah dan bersifat reaktif. Pengawasan terhadap terhadap anggota hanya dilakukan saat ada kasus dan kemudian ditindak. 

Menurut Sarah, belum ada sistem pengawasan yang solid dan tidak tumpang tindih di dalam kepolisian, guna meminimalisir kasus pelanggaran hukum oleh aparat.

Nasib Reformasi Polri

“Sungguh sangat ironis kasus ini terjadi saat pemerintah sedang melakukan reformasi kepolisian, baik yang dilakukan oleh Istana maupun Polri,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang dikutip ThePhrase.id, Jumat (27/2).

Itu artinya, kata Usman, reformasi yang tengah berjalan hanya isapan jempol semata, karena tidak menyentuh akar persoalan di tubuh kepolisian, yaitu kekerasan aparat yang melahirkan impunitas. 

Kendati begitu, Usman menilai pemerintah maupun DPR perlu membuka diri untuk melakukan reformasi struktural, termasuk di dalamnya mengenai kebijakan sosial, politik, dan ekonomi yang kerap menyulut protes masyarakat. 

Begitu pula dengan sistem kelembagaan di kepolisian, menurut Usman, perlu dilakukan reformasi. Pemerintah dan DPR juga perlu menginvestigasi semua kasus kekerasan aparat secara independen.

“Tanpa evaluasi menyeluruh dan perubahan yang serius, institusi kepolisian akan terus kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik yang seharusnya mereka lindungi,” ucapnya.

Sementara itu, Sarah Nuraini memandang bukan lamban tidaknya reformasi Polri, tapi memang belum mencapai harapan menjadi kepolisian yang profesional. Kendati ada perubahan dalam satu sisi seperti lengkapnya instrumen regulasi, tapi persoalan menahun di tubuh Polri masih menjadi momok, yaitu soal kultur. 

“Dan ini mendasar karena perlu evaluasi menyeluruh, mulai dari rekrutmen, membangun kapasitas SDM, dan juga pembinaan karir,” kata Sarah.

Anggota Komite Reformasi Polri Mahfud MD mengamini perlunya percepatan reformasi Polri di tengah banyaknya kasus polisi melanggar hukum. Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus membahas langkah perbaikan tubuh Polri.

Mahfud mengaku pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi reformasi kepada Presiden Prabowo Subianto, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Anggota Komite Reformasi Polri lainnya, Yusril Ihza Mahendra, juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak henti-henti membahas langkah reformasi mencakup pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan. 

“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” kata Yusril.

Narasi “Polisi Pembunuh”, Satresnarkoba Positif Narkoba”

Poengky maupun Sarah punya pandangan sama soal ramainya narasi “Polisi Pembunuh”, Satresnarkoba Positif Narkoba”, dan lainnya di media sosial. Keduanya menyebut narasi itu lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap perilaku polisi.

Menurut Poengky, tindakan kekerasan berujung pembunuhan dan penyalahgunaan wewenang seperti dalam narasi “Satresnarkoba Positif Narkoba” akan terus berulang selama tidak ada teladan dari pimpinan. Selain itu, minimnya pengawasan dari institusi dan hukuman yang tidak tegas bagi aparat yang melanggar.

Menurut Poengky, ramainya narasi itu harus jadi momentum bagi Reformasi Polri, khususon reformasi kultural. Sikap polisi dikembalikan pada semula, yakni aparat yang melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum. 

“Oleh karena itu momentum Reformasi Polri jilid-2 ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan berbagai perubahan sebagaimana harapan masyarakat, terutama Reformasi Kultural Polri,” tegasnya.

Begitu juga dengan Sarah, dia menyebut narasi itu harus menjadi langkah refleksi dan evaluasi bagi Polri. Kendati begitu, dia tidak sepakat dengan penyebaran narasi tersebut secara massif.

Menurut Sarah, bagaimanapun situasinya, keberadaan polisi di setiap negara adalah hal mutlak, sehingga tidak perlu terus menerus mengucilkan polisi.

“Apabila polisi terus-menerus “dikucilkan” dengan narasi ini, lama-lama situasi bukannya membaik karena masyarakat makin tidak percaya polisi, tidak percaya hukum, terjadi main hakim sendiri, hukum rimba bisa berlaku (yang kuat yang menang),” tuturnya. 

Sarah menyebut semua pihak harus berpangku tangan dalam membuat institusi Polri berada dalam koridor terbaiknya.(M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic