politics

NasDem Usulkan Parliamentary Threshold Tunggal, Apa Itu?

Penulis M. Hafid
Apr 24, 2026
Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi NasDem Rifqinizamy Karsayuda. Foto: dpr.go.id
Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi NasDem Rifqinizamy Karsayuda. Foto: dpr.go.id

ThePhrase.id - Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan beberapa skema ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, salah satunya skema tunggal.

Rifqinizamy menjelaskan ambang batas perlemen tunggal merupakan ambang batas nasional yang berlaku bagi perolehan suara di tingkat provinsi.

Artinya, ketika suatu partai tidak mencapai ambang batas di tingkat nasional, maka suara di tingkat DPRD akan hangus.

"Contoh, 6% parliamentary threshold nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6% parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat (24/4).

Selain skema tunggal, Rifqinizamy juga mengusulkan parliamentary threshold berjenjang, yakni berlaku di tingkat nasional dengan jumlah tertinggi dan menurun ke tingkat DPRD provinsi hingga kabupaten atau kota.

"Misalnya, 6% untuk nasional, 5% untuk provinsi, dan atau 4% untuk kabupaten," ujarnya.

Jika tetap menggunakan skema lama, lanjutnya, dia mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dari yang semula 4% menjadi 5% hingga 7%.

Menurutnya, Partai NasDem sudah menyatakan untuk tetap mempertahankan adanya ambang batas parlemen, bahkan mendorong nilainya dinaikkan.

"Alasannya, dengan parliamentary threshold maka akan terjadi pelembagaan atau institusionalisasi partai politik. Institusionalisasi partai politik itu tercermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara partai politik di dalam pemilu," terangnya.

Baginya, ambang batas parlemen juga akan berdampak pada efektifitas pemerintahan karena diisi partai politik yang sehat.

"Ini penting juga untuk membangun apa yang kita sebut dengan goverment effectiveness atau pemerintahan yang efektif, di mana pemerintahan ke depan itu berisi partai-partai politik yang sehat dan karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan cheks and balances," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic