ThePhrase.id - Nasi Megono dan Lopis Krapyak merupakan dua kuliner khas Kota Pekalongan, Jawa Tengah yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan pada 8 Oktober 2025.
Penetapan tersebut menjadi kebanggaan masyarakat Kota Pekalongan karena kedua kuliner khasnya telah diakui secara nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan bahwa proses penetapan ini telah dimulai sejak 2023. Setelah memenuhi semua persyaratan kajian ilmiah dan dokumentasi, pada Oktober 2025 Nasi Megono dan Lopis Krapyak resmi mendapat pengakuan nasional.
Nasi Megono merupakan hidangan khas Jawa Tengah yang terbuat dari nangka muda dengan perpaduan kelapa parut sehingga menciptakan rasa gurih. Nasi ini berasal dari Kabupaten Pekalongan yang kemudian berkembang di Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Temanggung.
Biasanya nasi ini disajikan dengan mendoan, cumi masak hitam, telur balado, tempe orek, mentimun, dan sambal.
Namun, Sabaryo menjelaskan bahwa Nasi Megono Kota Pekalongan memiliki keunikan khusus. Bumbunya dilengkapi dengan tambahan kecombrang, memberi cita rasa khas yang membedakannya dari versi megono di wilayah lain seperti Kabupaten Pekalongan dan Batang.
Selain itu, pelestarian makanan ini didukung oleh maestro kuliner seperti Haji Mas Duki dari Rumah Makan Mas Duki, yang mengembangkan inovasi “Megono Kaleng” agar megono dapat tahan lama dan mudah dinikmati di berbagai tempat.
Sedangkan, Lopis Krapyak hanya dinikmati pada momen Syawal dengan menyajikan lopis berukuran raksasa. Tradisi yang juga dikenal dengan sebutan lopisan atau lopis raksasa dilakukan untuk merayakan bulan Syawal sudah menjadi tradisi turun-temurun untuk merayakan kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antar anggota keluarga serta masyarakat sekitar.
Namun, kini Lopis Krapyak tidak hanya dinikmati pada perayaan bulan Syawal saja, tetapi sudah banyak ditemukan di Kota Pekalongan.
Penetapan kedua kuliner tersebut menjadi WBTB membuka peluang ekonomi baru sekaligus memotivasi pengembangan dan promosi kuliner tradisional ini secara lebih luas.
Dinparbudpora Pekalongan berencana memperkuat promosi dan kolaborasi dengan pelaku kuliner serta akademisi untuk terus mengembangkan Nasi Megono dan Lopis Krapyak sekaligus menggali potensi kuliner khas daerah lain seperti Soto Tauto dan Garang Asem.
Melansir laman Pemerintah Kota Pekalongan, para penjual lokal menyambut baik penetapan ini. Asih, penjual Nasi Megono yang telah lama berjualan, merasa bangga karena makanan sederhana tersebut kini diakui sebagai warisan nasional dan merasakan peningkatan pelanggan sejak pengumuman.
Senada dengan Ani, penjual di Kawasan Budaya Jetayu, yang berharap semakin banyak pengunjung datang untuk menikmati kelezatan Nasi Megono khas Pekalongan.
Penetapan Nasi Megono dan Lopis Krapyak sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional menjadi simbol identitas budaya Kota Pekalongan yang memadukan tradisi, kreativitas, dan nilai ekonomi, sekaligus mengajak pemerintah dan masyarakat menjaga serta melestarikan kuliner khas ini agar lestari lintas generasi. [Syifaa]