ThePhrase.id - Pengumuman kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku pada awal 2025 menuai kritik tajam dari masyarakat. Banyak yang menilai kebijakan ini tidak tepat karena dianggap membebani rakyat tanpa adanya peningkatan nyata dalam pelayanan atau manfaat dari pemerintah.
Merespons hal ini, sejumlah netizen pun menyerukan aksi boikot terhadap kebijakan tersebut melalui penerapan gaya hidup hemat atau frugal living. Ajakan ini mencakup pengurangan konsumsi barang, termasuk barang mewah seperti gadget, kendaraan baru, hingga kebutuhan sehari-hari.
"Yang pengen ganti HP tahan, yang pengen ganti motor baru tahan, yang pengen ganti mobil baru tahan. 1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, nggak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok. Kapan lagi boikot pemerintah sendiri," tulis salah satu pengguna media sosial X.
Unggahan ini pun viral dan hingga artikel ini ditulis, telah dilihat lebih dari 3,3 juta kali dengan lebih dari 21.000 like.
Selain mempraktikkan penghematan, sejumlah netizen juga mengajak masyarakat untuk lebih mendukung sektor nonformal seperti warung tradisional atau pasar tradisional, dibandingkan berbelanja di supermarket atau minimarket.
Menurut netizen, meskipun sektor nonformal tetap dikenakan pajak, jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan sektor formal.
Seperti dilansir thephrase.id, secara harfiah, frugal artinya hemat sedangkan living artinya hidup. Sehingga, frugal living adalah gaya hidup yang berhemat dan irit. Pendekatan ini mengutamakan pengalokasian uang untuk kebutuhan esensial dengan kesadaran penuh (mindful spending), sambil menghindari pemborosan atau pengaruh tren konsumtif.
Penganut gaya hidup ini biasanya tidak mudah terpengaruh oleh produk viral, kafe yang sedang hits, atau tren lain yang dapat mendorong perilaku konsumtif dan impulsive buying.
Tips Menjalani Gaya Hidup Frugal Living
Bagi Anda yang ingin mulai menjalani gaya hidup ini, berikut beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan:
[nadira]