
ThePhrase.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menanggapi ramainya pembicaraan di media sosial terkait menu MBG Ramadan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Tanggapan yang disampaikan Nanik itu sekaligus menjabarkan besaran anggaran bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, anggaran MBG ditetapkan sebesar Rp8.000-Rp10.000 per porsi bukan Rp15.000.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," kata Nanik di Jakarta, Selasa (24/2).
Nanik menjelaskan bahwa besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui yang semula disampaikan, tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan, tapi dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
Menurut dia, anggaran biaya operasional program MBG sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan antara lain untuk pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta insentif guru yang membagikan MBG.
Selain itu biaya operasional juga digunakan untuk insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional kepala SPPG beserta tim.
Kemudian terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari penanak nasi, pemanas cuci ompreng, kompor, kulkas, pendingin untuk bahan baku, panci, hingga sewa ompreng.
Dalam petunjuk teknis BGN, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
Namun demikian, Nanik sebut BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tandasnya. (M Hafid)