trending

NU dan Muhammadiyah Angkat Suara Usai Dicatut Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya

Penulis M. Hafid
Jan 09, 2026
Ilustrasi bendera Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Muhammadiyah.or.id
Ilustrasi bendera Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Muhammadiyah.or.id

ThePhrase.id - Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah angkat suara usai dua aliansi yang mengatasnamakan kedua ormas keagamaan terbesar di Indonesia itu, melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Kedua aliansi itu adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan  Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Mereka melaporkan Pandji atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama akibat materi stand up comedy yang dibawakan pada acara bertajuk Mens Rea.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menegaskan AMNU bukan bagian dari PBNU.

"Kalau representasi PBNU jelas tidak," kata Ulil dilansir NU Online, Kamis (8/1).

Ulil mengungkapkan bahwa banyak kelompok atau individu mengatasnamakan NU dalam berbagai aktivitasnya. Baginya, itu sebagai konsekuensi NU sebagai organisasi besar dan terbuka.

Namun, lanjut dia, organisasi yang mengatasnamakan NU itu terkadang bersifat spontan dan temporer, sehingga hanya bertahan dalam hitungan jam.

"Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi," terangnya.

Ulil merasa iba dengan komedian yang dilaporkan atas materi yang disampaikan. Padahal, lanjutnya, humor penting keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat saat ini.

"Kita butuh ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji," tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) juga menegaskan bahwa AMM tidak mewakili sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah.

"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," kata Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan dalam keterangannya, dikutip  Jumat (9/1).

Menurutnya, setiap langkah maupun sikap Muhammadiyah hanya disampaikan oleh pimpinan yang memiliki wewenang sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dengan demikian, kelompok maupun individu yang mengatasnamakan Muhammadiyah dalam tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak lantas mencerminkan pandangan dan sikap Muhammadiyah.

"Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah," ucapnya.

Dia kemudian mengingatkan untuk tetap menjaga etika bermedia, dewasa dalam menyikapi perbedaan, dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

"Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Budi, Kamis (8/1).

Budi mengatakan pihaknya akan langsung menyelidiki laporan tersebut. Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan dari pihak pelapor sekaligus menganalisis barang bukti berupa rekaman video pernyataan Pandji.

"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," ujarnya.

Adapun pernyataan Pandji yang menjadi objek pelaporan adalah ketika sang Komika membicarakan soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah.

Pernyataan Pandji dianggap menggambarkan NU dan Muhammadiyah menerima balas budi dari pemerintah setelah diberikan hak pengelolaan tambang.

"Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea yang diselenggarakan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno Jakarta Pusat menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang," kata pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Rizki menilai pernyataan Pandji itu telah merendahkan martabat dua ormas agama tersebut dan membuat warga NU tersinggung.

"Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan Muhammadiyah NU sehingga menimbulkan rasa tersinggung dan keberatan bagi kami semua warga NU," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pandji juga dianggap telah merendahkan nilai-nilai ibadah dalam Islam.

Penilaian itu mengacu pada pernyataan Pandji yang mengajak masyarakat agar tidak memilih pemimpin berdasarkan ibadah hingga tampangnya.

"Pernyataan tersebut kami pandang sebagai narasi yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam," ungkapnya.

Selain soal agama, materi Pandji juga dinilai menyinggung etnis Sunda lantaran menyebut sering kali orang Sunda memilih pemimpin dari kalangan artis atau kalangan atas.

Pelapor menganggap pernyataan itu bernuansa stereotip dan menggeneralisasi etnis Sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

"Menurut kami, rangkaian pernyataan tersebut secara keutuhan berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai-nilai agama Islam serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu," terangnya.

Dari semua pernyataan Pandji itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic