ThePhrase.id - Kabar baik untuk para pengemudi ojek online atau ojol yang menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pengemudi ojek online atau ojol akan menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM yang akan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2022.
Foto: Driver Ojek Online (dok. Gojek)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM. Namun, ojek online hingga nelayan juga akan mendapat bansos tersebut.
Beleid itu juga mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH atau sebesar Rp 2,17 triliun.
Nantinya, para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta.
Syarat Penerimaan BLT
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP sah dan tercatat di Dukcapil
Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Mendaftar Penerima BLT
Apabila syarat telah dipenuhi, para pengemudi ojol dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa:
KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor Kartu Keluarga
Melengkapi identitas diri
Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
Melampirkan identitas bidang usaha
Melampirkan nomor telepon
Setelah semua data terkirim, maka data akan masuk ke tahap seleksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pengemudi ojol berhak menerima bantuan BLT BBM tersebut. Semua info terkait hasil seleksi dapat diperiksa dan dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan beberapa data diri seperti Nama Penerima serta Alamat dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan. [nadira]