etc

Polda Jateng Larang Personel Pengelola SPPG Diperiksa, Bila Tak Ada Pendampingan

Penulis Aswandi AS
Jul 10, 2026
Polda Jateng Larang  Personel Pengelola SPPG Diperiksa, Bila Tak Ada Pendampingan

The Phrase.id. Menanggapi kabar tentang rencana  kejaksaan untuk memeriksa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik anggota Polri, Polda Jawa Tengah menyatakan personel  Polri pemilik SPPG tetap kooperatif, asalkan mendapat pendampingan yang sah dari Bidang Hukum (Bidkum) serta satuan kerja di Bidang Propam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menjelaskan Bidang Propam Polda Jawa Tengah telah membuat surat edaran  untuk anggota Polri  pengelola SPPG berkaitan dengan panggilan oleh kejaksaan.

"Intinya tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari bidkum serta propam," kata Artanto, seperti dikutip dari Antara, Kamis, (9/7/).

Artanto menjelaskan edaran Bidang Propam Polda tersebut bertujuan sebagai pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur.

"Edaran itu merupakan pengingat bagi seluruh personel Polri Jawa Tengah agar selalu tertib administrasi," katanya. 

Terdapat 10 item arahan dalam surat edaran itu, termasuk larangan bagi personel Polri memenuhi panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah. Selain itu, pemeriksaan diminta dilakukan di Mapolres setempat dengan pendampingan dari Bidkum, Propam, serta Inspektur Pengawas Daerah. (Aswan AS)

 

Tags Terkait

-

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic