trending

Omicron Capai Puncak, Inggris Umumkan Pembebasan Masker

Penulis Firda Ayu
Feb 08, 2022
Omicron Capai Puncak, Inggris Umumkan Pembebasan Masker
ThePhrase.id –Perdana Menteri Inggris, Boris Johson mengumumkan pembebasan masker bagi warganya. Tak hanya itu, ia juga menyarankan bagi warganya untuk membatalkan wacana work from home (WFH).

Boris mengungkap bahwa illmuwan percaya jika gelombang Omicron di Inggris telah sampai pada puncaknya. Inggris memang merupakan salah satu negara benua Eropa yang lebih dulu terpapar Omicron sebelum Indonesia. Omicron sendiri memiliki jangka waktu 1-2 bulan untuk mencapai puncak kasus tertinggi sejak pertama kali virus tersebut berada pada suatu negara.

Menanggapi hal ini, pakar Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani mengungkap bahwa wajar saja bagi Inggris untuk melakukan pembebasan masker lebih cepat dibanding Indonesia. Selain karena Inggris lebih cepat terpapar Omicron dibanding Indonesia, program booster di Inggris juga dinilai ampuh mengurangi gejala berat dan rawat inap pasien Covid-19 sehingga Omicron di Inggris dapat dikatakan mencapai tahap akhir.

Perdana Menteri Inggris
Perdana Menteri Inggris Boris Johson mengumumkan Kebijakan Pembebasan Masker (Foto: bbc.com)


Bisakah Pembebasan Masker Ditetapkan di Indonesia?

Indonesia cukup telat terkena Omicron dibanding negara-negara Eropa dan diperkirakan akan mencapai puncak gelombang Omicron pada akhir Februari mendatang. Namun, Laura menjelaskan hal ini masih butuh pemantauan lebih lanjut karena Omicron memiliki potensi penyebaran lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta.

Laura menegaskan bahwa pembebasan pemakaian masker di Indonesia masih belum bisa diterapkan. Hal ini lantaran puncak gelombang Omicron atau kasus tertinggi Omicron masih belum terlaksana.

Meski varian Omicron telah mencapai tahap puncak, imbuh Laura tetap dianjurkan mematuhi protokol kesehatan. Ia menyebut bahwa kecil kemungkinan bahwa varian Omicron ini merupakan varian terakhir Covid-19, sehingga sebisa mungkin kita tidak melakukan hal yang merugikan.

Laura menyayangkan apabila protokol kesehatan dicabut begitu saja. Hal ini karena varian-varian baru Covid-19 yang datang dari Afrika akan berakhir marak di benua Eropa. Sama halnya dengan Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan yang kemudian menyebar luas di benua Eropa.

Apabila protokol kesehatan ini dicabut begitu saja di salah satu negara, tentunya penyebaran varian baru di negara tersebut akan tidak terkendali. Hal ini juga secara tidak langsung akan berdampak pada negara-negara sekitarnya.

Situasi pandemi di Inggris
Situasi pandemi di Inggris (Foto: Reuters/John Sibley)


“Jangan sampai hal ini dijadikan euphoria ketika kasusnya turun. Bisa diingat kembali bahwa Delta berasal dari Inggris karena terdapat kelonggaran protokol kesehatan sebelumnya,” jelas Dosen FKM Unair tersebut.

Meski Inggris memiliki cakupan vaksinasi sangat tinggi, namun, mereka juga tetap merasakan dampak dari varian Omicron tersebut. Ini artinya gelombang varian baru Covid-19 tidak dapat dihindarkan. Oleh karena itu, Laura mengungkap bahwa sebaiknya protokol kesehatan tetap dilaksanakan tanpa adanya pembebasan.

“Bukan berarti kita harus melaksanakan protokol ini seumur hidup, tapi akan ada saat yang lebih tepat. Toh, melaksanakan protokol kesehatan tidak ada ruginya,” jelas pakar epidemiolog kelahiran Surabaya ini.

Untuk beralih pada masa tanpa masker, tidak ada salahnya untuk masyarakat tetap melaksanakan prosedur kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini juga akan membuat masyarakat melewati masa pandemi ini tanpa kekhawatiran.

Sama halnya dengan di Inggris, yang tidak serta-merta membuat kebijakan pembebasan masker begitu saja. Pemberlakuan kebijakan masker ini hanya berlaku di Ingris saja dan tidak termasuk di Northern Ireland, Scotland dan Wales.

Selain itu, mesti telah dibebaskan secara hukum untuk tidak menggunakan masker, Pemerintah Inggris tetap menyarankan warganya untuk menggunakan masker di area risiko tinggi seperti keramaian dan tempat tertutup.

“Meskipun begitu, setiap negara memiliki regulasinya masing-masing. Ada peraturan yang sesuai jika diterapkan di Indonesia, dan begitupula sebaliknya,” tandasnya. [fa]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic