
Thephrase.id - Biaya haji diperkirakan akan naik untuk musim 2027. Penyebab naiknya dikarenakan kebijakan pada otoritas di Arab Saudi, bukan pada kebijakan negara mana pun.
Isu ini mencuat dalam Rapat Kerja Nasional tentang Evaluasi Haji 2026 yang berlangsung di Asrama Haji Kelas I dan Lapangan Galaxy Makodam Jaya, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada 3 – 7 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari rakernasevaluasi.haji.go.id Selasa, (7/7/2026).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kenaikan harga dan pajak berasal dari kenaikan harga dan pajak di Arab Saudi, dan menyebutnya sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh negara pun.
“Kenaikan harga dan pajak di Arab Saudi tidak dapat dihindari, sehingga biaya ibadah haji kemungkinan akan meningkat,” katanya, dalam pernyataan yang disiarkan di saluran YouTube Kementerian Haji RI.
Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menyebutkan empat faktor di balik kenaikan biaya haji yaitu: komponen harga yang semakin tinggi di Arab Saudi, kenaikan biaya bahan bakar penerbangan, peningkatan biaya layanan yang dikenakan oleh pemerintah Saudi, dan pelemahan mata uang terhadap dollar AS.
Tak satu pun dari faktor-faktor ini hanya untuk satu negara. Harga bahan bakar penerbangan mempengaruhi setiap maskapai yang menerbangkan penerbangan charter dan penerbangan terjadwal untuk jemaah haji, dan biaya layanan di Saudi berlaku untuk seluruh jemaah haji terlepas dari dari negara mana mereka berasal.
Pola yang Kembali Berulang
Ini bukan kali pertama perubahan harga atau pajak Arab Saudi mendorong biaya haji lebih tinggi di berbagai negara.
Pada tahun 2018, Arab Saudi memperkenalkan pajak 5 persen atas barang dan jasa yang mencakup haji dan umrah. Indonesia merespon dengan menaikkan biaya haji pada tahun itu untuk menutupi sebagian dari kenaikan tersebut.
Pergeseran yang lebih besar terjadi pada tahun 2020, ketika Arab Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai dari 5 persen menjadi 15 persen.
Biaya haji meningkat di sebagian besar negara-negara Arab pada tahun-tahun berikutnya, didorong oleh perubahan pajak serta inflasi global dan harga penerbangan yang tinggi. Demikian dilansir dari The Islamic Information, Rabu (8/7/2026).
Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di satu negara saja, dan pemerintah memperkirakan hal serupa juga akan terjadi pada tahun 2027.
Pelemahan Mata Uang Menimbulkan Dampak Paling Besar
Kenaikan harga di Arab Saudi tidak akan berdampak sama di semua tempat. Negara-negara yang mata uangnya melemah terhadap dollar AS dan riyal Saudi kemungkinan akan mengalami kenaikan yang lebih tajam dalam mata uang lokal, meskipun kenaikan biaya pokok di Arab Saudi ditanggung oleh semua negara.
Rupiah Indonesia adalah salah satu contoh mata uang yang berada di bawah tekanan semacam ini.
Tidak semua negara membebankan seluruh kenaikan biaya kepada jemaah haji. Beberapa pemerintah mensubsidi sebagian biaya haji melalui dana nasional. Indonesia melakukan ini melalui Badan Pengelola Dana Haji (BPKH), yang mengurangi jumlah yang dibayarkan oleh masing-masing jemaah.
Negara lain membebankan seluruh kenaikan biaya langsung kepada jemaah, yang berarti dampak dari kenaikan harga di Arab Saudi yang sama dapat terlihat sangat berbeda tergantung kebijakan pemerintah masing-masing negara.
Usaha Mengurangi Dampak Kenaikan Biaya Haji
Komisi VIII DPR RI telah bertemu dengan Kementerian Haji dan Umrah pada 7 Juli 2026 untuk membahas biaya Haji 2027.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan kenaikan tersebut masih dapat ditekan lebih rendah jika kementerian berhasil meyakinkan otoritas Saudi untuk menurunkan beberapa komponen biaya. Salah satu usulan yang sedang dibahas adalah menggunakan pesawat yang kembali kosong setelah menurunkan jemaah untuk mengangkut wisatawan, yang akan membantu menurunkan biaya penerbangan. (Z. Ibrahim)