trending

Orang Kepercayaan Febrie Jadi Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Kejagung

Penulis M. Hafid
Jul 31, 2026
Mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (baju putih). Foto: Kejagung RI
Mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (baju putih). Foto: Kejagung RI

ThePhrase.id - Tim 9 Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan Nurman diduga turut serta dalam proses pencucian uang yang dilakukan Febrie.

"Tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7).

Nurman langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dihimpun dari berbagai sumber, Nurman merupakan seorang pengusaha asal Jambi yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Febrie.

Keduanya tercatat sebagai alumni Universitas Jambi dan kemudian Nurman menjadi salah satu orang kepercayaan Febrie.

Penyidik menduga Nurman berperan sebagai penjaga gerbang atau gatekeeper dalam jaringan bisnis yang berkaitan dengan Febrie, seperti bertugas mengelola, mengamankan aset maupun transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic