
ThePhrase.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sudah mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah, Selasa (3/3).
Meski KPK belum mengumumkan, namun penggunaan rompi oranye itu secara tersirat bahwa yang bersangkutan sudah menyandang status tersangka.
Kepada wartawan, Fadia Arafiq membantah terjaring OTT KPK, sebab tidak serupiah pun uang dan juga barang miliknya diamankan lembaga antirasuah.
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil). Demi Allah enggak ada,” kata Fadia di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3).
Fadia mengaku ditangkap KPK di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
"Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah," ujarnya.
Menurutnya, dia sedang membahas soal ketidakhadiran dalam acara program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Ahmad Luthfi.
“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadan, Selasa (3/3).
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (M Hafid)