politics

PAN dan PKB "Beda Jalan" Soal Usulan RUU Pemilu, Singgung Langkah Mundur

Penulis M. Hafid
May 12, 2026
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Ilustrasi. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) punya pandangan berbeda perihal Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang dibahas di DPR RI.

Semula, PAN mengusulkan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah agar tidak terjadi pergulatan antar partai politik.

Kapoksi PKB Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai pergeseran usulan RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah sebagai sebuah kemunduran.

"Wacana pergeseran pengusul RUU Pemilu dari DPR ke pemerintah secara teknis justru menjadi langkah mundur proses yang sedang berjalan di DPR. Idealnya, proses yang saat ini sedang berjalan, sebaiknya dilanjutkan untuk segera dibahas bersama pemerintah mengingat 20 bulan sebelum pemilu atau di awal tahun 2027, tahapan pemilu harus segera dimulai," kata Khozin kepada wartawan, Selasa (12/5).

Menurut Khozin, RUU Pemilu harus segera dibahas antara DPR dan pemerintah untuk menghindari produk undang-undang dari konflik kepentingan.

"Pembahasan RUU Pemilu mesti segera dibahas bersama DPR dan pemerintah untuk menyiapkan Pemilu 2029 agar lebih maksimal. Pembahasan ini juga menjauhkan dari stigma conflict of interest," ujarnya.

Kendati begitu, Khozin menyebut bahwa secara konstitusional rancangan undang-undang bisa diusulkan oleh DPR maupun pemerintah.

"Secara konstitusional RUU dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden. RUU Pemilu telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan menjadi inisiatif DPR," tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, pembahasan RUU Pemilu sudah mulai berproses di Komisi II DPR, seperti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi dan organisasi di luar pemerintah.

"Selain itu, DPR juga menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk merancang, mensinkronisasi dan membuat simulasi isu krusial yang nantinya dibutuhkan dalam pembahasan RUU Pemilu," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Saleh Daulay mengusulkan RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Menurut dia, sejak awal pembahasan RUU Pemilu selalu menjadi usulan pemerintah.

"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di Baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," kata Saleh, Kamis (23/4).

Saleh mengatakan, tujuan RUU Pemilu menjadi usulan pemerintah akan menghindari pergulatan antar partai politik.

"Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergulatan pemikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM (Daftar Infentarisir Masalah)," ujarnya. (M Hafid)

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic