politics

PAN Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Ini Sikap PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, Demokrat, dan NasDem

Penulis M. Hafid
Feb 05, 2026
Sejumlah bendera partai politik. Foto: Istimewa
Sejumlah bendera partai politik. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Komisi II DPR RI tengah membahas perubahan UU Pemilu atau RUU Pemilu. Dalam pembahasan itu, perdebatan hangat terjadi ketika masuk dalam pembicaraan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

Beberapa perbedaan pandangan dari partai politik di parlemen pun nampak, ada yang mengusulkan ambang batas parlemen dihapus, ada yang menolaknya bahkan ada yang mengusulkan untuk ditambah.

Berikut rangkuman ThePhrase.id terkait perbedaan pandangan partai politik di DPR soal parliamentary threshold.

PAN Usul Hapus Ambang Batas Parlemen

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai yang mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

Menurut Eddy, ketentuan ambang batas parlemen membuat jutaan suara masyarakat tidak terakomodir di DPR.

"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," ujarnya.

Gerindra Belum Ambil Sikap

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya masih mengkaji ketentuan ambang batas parlemen. Menurut Dasco, pihaknya masih akan mencermati tanggapan publik.

"Ya kami juga di Gerindra seperti partai-partai lain masih melakukan simulasi-simulasi. Sementara di DPR pembahasan tentang Undang-Undang Pemilu itu kan baru juga dalam batas bagaimana pendapat atau mengambil partisipasi publik. Nah, sehingga kami di Gerindra juga akan mengikuti, mencermati, perkembangan di DPR tentang partisipasi publik," kata Dasco di Jakarta, Rabu (21/1).

Demokrat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut partainya belum mengambil sikap soal ambang batas parlemen.

Namun, dia mengaku punya pandangan pribadi soal itu. Menurutnya, ambang batas parlemen masih dibutuhkan untuk menyederhanakan partai di DPR.

"Menurut saya urgensinya bahwa ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada karena menurut saya ya artinya juga partai dan fraksi kan belum menentukan, menurut saya harus ada karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai," kata Herman di Jakarta, Rabu (4/2).

PDIP hingga PKS Menolak Penghapusan Ambang Batas

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya menolak usulan ambang batas parlemen, tapi besarannya perlu dikaji.

"Parliamentary threshold tetap diperlukan dalam rangka konsolidasi demokrasi dan meningkatkan penguatan sistem presidensial tersebut. Hanya beberapa besarannya, PDI Perjuangan masih melakukan kajian," kata Hasto di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (2/2).

Hasto juga sempat menjelaskan bahwa ambang batas parlemen dalam sistem presidensial penting agar pengambilan keputusan berjalan efektif. Ambang batas juga dinilai penting sebagai upaya konsolidasi demokrasi.

"Ketika tahun '99 (1999) begitu banyak partai politik di parlemen, maka kemudian digunakan instrumen konsolidasi demokrasi yang namanya parliamentary threshold," ujarnya.

Golkar

Golkar juga menolak penghapusan ambang batas parlemen. Ketentuan ini dinilai menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

"Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana," kata Sekjen Golkar M Sarmuji, Senin (2/2).

Menurutnya, penghapusan ambang batas akan melahirkan multipartai. Hal itu dianggap berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan.

"Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan," ujarnya.

PKB

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menyebut penghapusan ambang batas akan menyebabkan lahirnya multipartai yang kompleks.

"Pengahapusan PT malah akan menjadikan multipartai yang tidak sederhana, jumlah partai di parlemen dipastikan makin banyak. Tapi sebagai usulan ya sah-sah saja, nanti menambah diskursus dalam pembahasan revisi UU Pemilu," kata Khozin, Jakarta, Jumat (30/1).

Baginya, usulan pembatasan pembentukan fraksi di parlemen seperti yang terjadi di DPRD, merupakan pilihan kebijakan yang tidak ideal.

"Pengaturan pembatasan pembentukan fraksi di DPR tak ideal, makin mengaburkan ideologi partai, fragmentasi di parlemen juga tetap akan tampak," ujarnya.

PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut menolak penghapusan ambang batas parlemen, sebab dianggap menjaga stabilitas politik.

"Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability)," kata Sekjen PKS M Kholid, Jumat (30/1).

Kholid mengatakan ambang batas akan mencegah adanya fragmentasi berlebihan di parlemen. Walhasil, proses pengambilan kebijakan akan lebih mudah dilakukan.

"Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan," ujarnya.

Partai NasDem Usul Menaikkan Ambang Batas

Beda dengan partai lainnya, NasDem justru mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan, mulai dari lima hingga tujuh persen.

"Dengan adanya ambang batas parlemen, partai politik dipaksa membenahi diri agar memperkuat struktur dan mendapatkan suara yang cukup signifikan dalam setiap pemilu," kata M Rifqinizamy Karsayuda yang juga menjadi Ketua Komisi II DPR.

Menurutnya, terlalu banyak partai akibat penghapusan ambang batas dapat membuat mekanisme check and balances menjadi tidak sehat.

Kendati begitu, dia mengakui terdapat kelemahan, seperti suara yang tidak lolos ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi.

"Tapi itu adalah konsekuensi dari sebuah keinginan untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan di Parlemen," ujarnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic