trending

Pandji Datangi Bareskrim Polri, Berharap Kasus Hina Adat Toraja Diselesaikan Jalur Restorative Justice

Penulis M. Hafid
Mar 09, 2026
Pandji Pragiwaksono. Foto: Istimewa
Pandji Pragiwaksono. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri pemeriksaan kedua di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kasus dugaan penghinaan suku Toraja. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pandji mengatakan pemeriksaan kedua ini, akan menjelaskan hasil sidang adat yang sudah dijalani di Toraja beberapa waktu lalu.

"Hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja. Utamanya untuk mencari tahu kelanjutan dari atau mungkin teman-teman di Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar dua minggu yang lalu. Jadi pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih," kata Pandji di Bareskrim, Jakarta, Senin (9/3).

Pandji berharap agar Bareskrim dapat mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasusnya. Dia menyinggung sidang adat Toraja yang sudah ia jalani.

"Kalau di KUHP baru, 'kan, diutamakan restorative justice. Terus bahwa sidang adat itu diutamakan. Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi, nanti kita lihat saja," ucapnya.

Diketahui, Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja yang disampaikan melalui stand up comedy yang dilakukan.

Aliansi tersebut menilai materi acara stand up yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan dan menghina martabat suku tersebut.

Sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin YouTube Pandji, telah diperiksa oleh penyidik. Kemudian pada Februari 2026, Pandji telah melaksanakan sanksi adat Toraja. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic