religion

Panduan Pelaksanaan Shalat Iduladha

Penulis Zuhri Ibrahim
May 25, 2026
Lebih utama melaksanakan shalat Idul ‘Id di Tanah Lapang (Dok. baznas.go.id)
Lebih utama melaksanakan shalat Idul ‘Id di Tanah Lapang (Dok. baznas.go.id)

Thephrase.id - Shalat Iduladha adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang pelaksanaannya setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Perayaan hari besar umat Islam ini juga identik dengan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk kepatuhan atas perintah Allah subhanahu wa ta’ala. 

 

Shalat Iduladha yang diikuti dengan penyembelihan hewan kurban adalah sebuah momentum spiritual yang sarat makna. Di momen tersebut, mengingatkan kita pada kisah pengorbanan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan ketaatan Nabi Ismail ‘alaihis salam

 

Waktu Pelaksanaan Shalat Iduladha

 

Mayoritas ulama sepakat waktu pelaksanaan Shalat Iduladha dimulai sejak matahari terbit setinggi tombak (kira-kira 15–20 menit setelah terbit sebagaimana keterangan Syeikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Syarah Hadits Al Arba’in An Nawawiyah hingga sebelum masuk waktu Dzuhur). Namun, shalat Iduladha disunnahkan untuk melaksanakannya lebih awal dibandingkan shalat Idulfitri agar memberi kesempatan lebih luas bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban setelahnya.

 

Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Id (Iduladha)

 

Tempat pelaksanaan shalat ‘id, baik Idulfitri maupun Iduladha lebih utama (afdhal) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan:

 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idulfithri dan ‘Iduladha menuju tanah lapang.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Dan inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negara.

 

Tuntunan Sebelum Keluar Rumah Menuju Tempat Shalat ‘Id

 

Beberapa hal yang penting diperhatikan sebagaimana tuntunan Rasulullah ketika hendak keluar melaksanakan shalat ‘id:

 

Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan: “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh perilaku Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘id sebelum berangkat shalat.”

 

Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idulfitri dan Iduladha dengan pakaiannya yang terbaik.”

 

Ketiga: Tidak makan kecuali setelah pulang dari shalat ‘id.

Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ahmad:

 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘id pada hari Idulfitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Iduladha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘id barulah beliau menyantap hasil kurbannya.” (HR. Ahmad).

 

Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘id. 

Dalam suatu riwayat disebutkan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat akan dilaksanakan. Ketika shalat akan dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” 

 

Di antara lafazd takbir adalah:  

   اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd)

 

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya.”

 

Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda.

 

Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat.

 

Tata Cara Shalat Iduladha

 

  1. Memulai dengan niat (dalam hati atau dilafalkan)
  • Sebagai Imam: 

 اُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى اللَّهُ أَكْبَرُ

(Ushallii sunnatan li‘iidil adha rak‘ataini mustaqbilal qiblati imaaman lillaahi ta‘aala. Allaahu akbar)
Artinya: “Aku berniat shalat sunah Iduladha dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar.”

  • Sebagai Makmum:

  اُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى اللَّهُ أَكْبَرُ

(Ushallii sunnatan li‘idil adha rak‘ataini mustaqbilal qiblati ma’muuman lillaahi ta‘aala. Allaahu akbar).
Artinya: “Aku berniat shalat sunah Iduladha dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar.”

  1. Takbiratul ihram (Allahu Akbar), sebagaimana shalat-shalat lainnya.
  2. Membaca doa iftitah (hukumnya sunnah).
  3. Takbir tambahan (zawaaid) sebanyak tujuh kali takbir selain takbiratul ihram sebelum memulai membaca surah Al-Fatihah. Di antara takbir tambahan tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي

(Subhanallah wal hamdulillah wa  laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii) 

 

Artinya: “Maha suci Allah, segala pujian hanya bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang patut disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku.” 

 

Namun perlu diingat, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian kepada Allah Ta’ala.

 

  1. Kemudian membaca Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah lainnya, disunnahkan surah Al-A’la.
  2. Setelah membaca surah, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dan seterusnya).
  3. Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.
  4. Kemudian bertakbir (takbir zawaaid/tambahan) sebanyak lima kali. Di antara takbir membaca dzikir sebagaimana pada rakaat pertama.
  5. Membaca surah Al-Fatihah dan surah lainnya sebagaimana telah disebutkan di atas, disunnahkan membaca surah Al-Ghasyiyah.
  6. Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.
  7. Mendengarkan khutbah. Khutbah dalam Shalat Idul Adha hukumnya sunnah, berbeda dengan shalat Jumat yang khutbahnya wajib. Jamaah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied atau tidak. Dari Abdullah bin As Saib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda:

 

إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

Artinya: “Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

 

Namun meskipun sunnah, shalat Idul Adha dan mendengarkan khutbah memiliki nilai pahala yang besar dan merupakan bagian dari bentuk ketaatan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

 

Catatan:

  • Tidak Ada Shalat Sunnah Qabliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata:

 

أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

  • Tidak Ada Adzan dan Iqamah Ketika Shalat ‘Ied

Dari Jabir bin Samurah, ia berkata:

 

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.

Artinya: “Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqamah.” (HR. Muslim).

 

(Z. Ibrahim)

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic