
ThePhrase.id - Partai Gerakan Rakyat mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diubah menjadi 0 persen, agar tidak ada satu pun suara pemilih yang hilang dalam proses pemilihan umum (pemilu).
Hal tersebut disampaikan ketua umum partai, Sahrin Hamid yang berpandangan bahwa setiap suara rakyat harus bisa dikonversi menjadi kursi di parlemen.
“Kita tidak menginginkan ada satu suara pun dari hasil pemilu yang telah dilakukan oleh rakyat itu terbuang sia-sia,” ucap Sahrin dalam keterangannya pada Jumat (27/2) dikutip Kompas.
Ia menekankan, seluruh suara yang telah diberikan dalam pemilu semestinya memiliki keterwakilan politik.
“Dan artinya bahwa ketika hak rakyat itu ditunaikan, kita menginginkan bahwa semua suara itu dapat terkonversi menjadi kursi. Oleh karena itu, setelah presidential threshold itu 0 persen, bagi kami Gerakan Rakyat juga mendorong bahwa parliamentary threshold juga adalah 0 persen,” kata dia.
Menurutnya, penyederhanaan partai politik tetap bisa dilakukan tanpa menerapkan ambang batas parlemen. Sahrin kemudian menawarkan mekanisme alternatif berupa penerapan faction threshold di tingkat fraksi.
“Kalaupun dibangun penyederhanaan, penyederhanaan itu dilakukan di tingkat fraksi. Jadi justru faction threshold yang harus dibangun. Dan itu kita pernah melakukan itu dan saya kira itu bisa terjadi keseimbangan ataupun apa yang selama ini juga bisa dilakukan,” tukasnya.
Ia menambahkan bahwa skema tersebut bukan hal baru dan telah diterapkan di sejumlah daerah.
“Dan saya kira daerah-daerah juga telah mempraktikkan itu. Jadi ini adalah bukan sesuatu hal yang baru,” imbuhnya.
Sebagai informasi, wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat seiring rencana revisi Undang-Undang Pemilu oleh DPR RI. Sejumlah partai politik memiliki pandangan berbeda, mulai dari penghapusan hingga kenaikan ambang batas.
Partai NasDem, misalnya, mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen. Namun, usulan itu dinilai terlalu tinggi oleh sejumlah partai lain. (Rangga)